• Jumat, 10 Januari 2025

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Sawit Lamteng, Pemain Kocar-kacir

Kamis, 09 Januari 2025 - 08.52 WIB
64

Polisi saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di perkebunan kelapa sawit, Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (8/1/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kapolsek Padang Ratu bersama anggota menggerebek arena perjudian sabung ayam di perkebunan kelapa sawit, Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan, 11 unit sepeda motor berbagai merk, kemudian 8 ekor ayam aduan, 2 buah terpal dan 1 buah jam dinding berhasil diamankan petugas di lokasi, sementara para pemain judi kocar-kacir melarikan diri.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat , kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025) pagi.

Dari hasil penggerebekan itu, lanjut Kapolsek, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena kocar kacir melarikan diri.

"Namun, sejumlah barang bukti berupa 11 unit sepeda motor berbagai merk, kemudian 8 ekor ayam aduan, 2 buah terpal dan 1 buah jam dinding berhasil kami amankan di lokasi,” ungkapnya.

Kini, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada diwilkum Polsek Padang Ratu.

"Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, diwilkum Polsek Padang Ratu,” pungkasnya. (*)