KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/kpu-tetapkan-mirza-dan-jihan-sebagai-gubernur-dan-_20250109214346.png)
Mirza dan Jihan menghadiri penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih oleh KPU. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, menggelar rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030 di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, Kamis malam, (9/1/2025).
"Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung periode 2025-2030," ujar Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam rapat pleno.
Dalam sambutannya, Mirza mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang membuat Pilkada 2024 berjalan secara aman dan damai.
"Rapat pleno ini adalah tahapan terakhir Pilkada 2024. Kami berdua selama 6 bulan ini berjuang. Kami juga berterimakasih kepada seluruh pihak baik KPU, Bawaslu, TNI dan Polri dalam pilkada 2024," ujar Mirza.
Mirza mengaku, pihaknya maju mengikuti kontestasi Pilkada 2024 adalah upaya menjadikan Lampung lebih baik kedepannya.
"Kami berkomitmen pilkada ini untuk menjadikan Lampung yang lebih baik kedepan. Sesuatu yang baik dimulai dari proses yang baik," bebernya.
Menurutnya, kedewasaan para pendukung politik di Lampung menghasilkan pilkada yang aman dan tentram.
"Kedewasaan teman-teman pendukung luar biasa bagaimana masing-masing calon berjuang. Saya tidak menyangka di era kami bisa kedewasaan politik di masyarakat Lampung sangat baik," katanya.
"Saya mewakili partai pendukung tim sukses relawan mengucapkan permohonan maaf yang sebesarnya. Apa yang kita lakukan adalah sumbangan terbaik bagi Lampung kedepan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Musda Golkar Lampung Digelar Juni 2025
Minggu, 09 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025