Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas PUPR
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dengan pengawalan anggota Polisi Militer, melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, pada Kamis (9/1/2025) malam.
Proses penggeledahan berlangsung mulai pukul 19.00 hingga pukul 22.00. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan dan hasil penggeledahan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Roni, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur.
"Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penggeledahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung," ujar Roni.
Menurut Roni, untuk detailnya mengenai perkara apa saja dan apa yang dibawa oleh Kejati Lampung bukan kewenangan Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk memberikan keterangan resmi. Ia menegaskan, hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Kejati Lampung.
Ia menyampaikan bahwa selain menggeledah kantor Dinas PUPR, tim Kejati juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Timur.
"Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan karena ini kewenangan penuh Kejati Lampung untuk memberikan keterangan lebih jauh," kata Roni.
Ketika dimintai keterangan terkait barang-barang yang dibawa oleh tim, Roni menjelaskan bahwa tim tersebut membawa sejumlah barang elektronik dan dokumen dari kantor Dinas PUPR. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo
Jumat, 24 Januari 2025 -
Kebakaran Toko Pakaian Mangga Dua Lamtim, Kerugian Rp 250 Juta Lebih
Jumat, 24 Januari 2025 -
Toko 3 Lantai Mangga Dua Way Jepara Lamtim Ludes Terbakar
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025