Kabel Internet Semrawut Kembali Disorot, DPRD Bandar Lampung Usul Tiang Bersama untuk Provider
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung
mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk menertibkan kabel optik
internet yang terlihat semrawut di berbagai titik kota. Langkah ini dilakukan
demi menjaga estetika dan keindahan kota yang sedang menuju status
metropolitan.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar pada Kamis
(9/1/2025), Komisi III mengusulkan penggunaan satu tiang bersama bagi seluruh
provider internet di Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi,
mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 20 provider internet yang beroperasi di
kota tersebut.
"Hasil hearing tadi, kami sepakat di tahun 2025 ini hanya akan
ada satu tiang untuk semua provider internet. Ini agar kota terlihat lebih rapi
dan estetis," ujar Agus Djumadi.
Sementara, Anggota Komisi III, Yuhadi menegaskan bahwa pemanggilan
pengusaha penyedia layanan internet bukan dimaksudkan untuk menghambat
investasi, melainkan untuk mengingatkan pentingnya menjaga keindahan dan
kenyamanan masyarakat.
Ia menyoroti kondisi kabel yang tampak berantakan dan melanggar
ruang milik jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW Pemkot
Bandar Lampung.
"Kabel-kabel yang bergelantungan ini sudah sangat semrawut. Ada
tiang di depan rumah warga yang mengganggu pemandangan dan kenyamanan.
Pengusaha wajib mematuhi aturan," jelas Yuhadi.
Ia bahkan mengungkapkan keluhan dari Kabid Propam Polda Lampung
terkait kabel semrawut di Jalan Raja Ratu, Labuhan Ratu, yang mengganggu
estetika lingkungan sekitar rumahnya.
"Saya ini hobi main burung merpati, tapi sekarang burungnya
takut terbang karena banyak kabel yang bergelantungan di mana-mana," keluh
Yuhadi.
Camat Tanjungkarang Timur (TKT), Efri, menanggapi keluhan tersebut
dengan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan dan
tidak menemukan kondisi semrawut seperti yang diberitakan.
Di sisi lain, Arifin, perwakilan dari perusahaan internet Fast Net,
menyampaikan bahwa perusahaannya hadir dengan tujuan membuka lapangan pekerjaan
bagi warga Bandar Lampung. "Kami
memiliki 100 persen karyawan dari masyarakat Kota Bandar Lampung," tandas
Arifin. (*)
Berita Lainnya
-
2 Tersangka Kasus Bendungan Marga Tiga Didakwa Korupsi Anggaran Rp 43 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 -
Komisi VII DPR RI Minta Pemprov Lampung Pastikan UMKM Tidak Terdampak Kenaikan Harga LPG
Kamis, 09 Januari 2025 -
Marak Peredaran Rokok Ilegal di Lampung, Pengamat: Ancam Perekonomian dan Tenaga Kerja
Kamis, 09 Januari 2025 -
Kasus Pengaduan Ketenagakerjaan di Bandar Lampung Menurun, Mediasi Jadi Solusi Utama
Kamis, 09 Januari 2025