• Jumat, 10 Januari 2025

Kabel Internet Semrawut Kembali Disorot, DPRD Bandar Lampung Usul Tiang Bersama untuk Provider

Kamis, 09 Januari 2025 - 16.39 WIB
50

Suasana rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dengan pengusaha jaringan internet, Kamis (9/1/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk menertibkan kabel optik internet yang terlihat semrawut di berbagai titik kota. Langkah ini dilakukan demi menjaga estetika dan keindahan kota yang sedang menuju status metropolitan. 

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar pada Kamis (9/1/2025), Komisi III mengusulkan penggunaan satu tiang bersama bagi seluruh provider internet di Kota Bandar Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 20 provider internet yang beroperasi di kota tersebut. 

"Hasil hearing tadi, kami sepakat di tahun 2025 ini hanya akan ada satu tiang untuk semua provider internet. Ini agar kota terlihat lebih rapi dan estetis," ujar Agus Djumadi. 

Sementara, Anggota Komisi III, Yuhadi menegaskan bahwa pemanggilan pengusaha penyedia layanan internet bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan untuk mengingatkan pentingnya menjaga keindahan dan kenyamanan masyarakat.

Ia menyoroti kondisi kabel yang tampak berantakan dan melanggar ruang milik jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW Pemkot Bandar Lampung. 

"Kabel-kabel yang bergelantungan ini sudah sangat semrawut. Ada tiang di depan rumah warga yang mengganggu pemandangan dan kenyamanan. Pengusaha wajib mematuhi aturan," jelas Yuhadi. 

Ia bahkan mengungkapkan keluhan dari Kabid Propam Polda Lampung terkait kabel semrawut di Jalan Raja Ratu, Labuhan Ratu, yang mengganggu estetika lingkungan sekitar rumahnya. 

"Saya ini hobi main burung merpati, tapi sekarang burungnya takut terbang karena banyak kabel yang bergelantungan di mana-mana," keluh Yuhadi. 

Camat Tanjungkarang Timur (TKT), Efri, menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak menemukan kondisi semrawut seperti yang diberitakan. 

Di sisi lain, Arifin, perwakilan dari perusahaan internet Fast Net, menyampaikan bahwa perusahaannya hadir dengan tujuan membuka lapangan pekerjaan bagi warga Bandar Lampung.   "Kami memiliki 100 persen karyawan dari masyarakat Kota Bandar Lampung," tandas Arifin. (*)