• Jumat, 10 Januari 2025

Fenomena Pekerja Migran Lampung: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Perlindungan

Kamis, 09 Januari 2025 - 12.27 WIB
30

Fenomena Pekerja Migran Lampung: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Perlindungan. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fenomena pekerja migran di Provinsi Lampung terus menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 25 ribu warga Lampung memilih bekerja di luar negeri.

Keputusan ini sebagian besar didorong oleh kondisi ekonomi yang sulit di dalam negeri, yang memaksa mereka mencari penghasilan lebih baik meskipun dengan risiko bekerja sebagai pekerja rumah tangga atau bahkan dengan status ilegal.  

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Caya, mengungkapkan bahwa bekerja di luar negeri kerap dianggap sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Salah satu daya tarik utama adalah gaji yang lebih tinggi dibandingkan di dalam negeri. Namun, jika diperhitungkan dengan biaya hidup di negara tujuan, sebenarnya penghasilan tersebut relatif sebanding dengan pengeluaran di sana.

“Nilai uang menjadi lebih besar ketika dikirimkan ke kampung halaman, di mana biaya hidup lebih rendah. Hal ini yang membuat banyak tenaga kerja wanita (TKW) memilih bekerja di luar negeri, bukan semata-mata karena ingin, melainkan karena dorongan ekonomi dan harapan untuk memperbaiki kehidupan keluarga,” ujar Asrian.

Fenomena pekerja migran tidak hanya membawa dampak pada tingkat individu, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian daerah secara signifikan.

Dana yang dikirimkan oleh pekerja migran dari luar negeri mampu meningkatkan taraf hidup keluarga di kampung halaman. Banyak di antara mereka yang mampu membangun rumah, membeli lahan, mendanai usaha pertanian, hingga membuka usaha mandiri.

“Dana yang dikirimkan pekerja migran sering kali dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif, seperti membeli aset atau modal usaha. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, jika pekerja migran yang dikirim merupakan tenaga profesional dengan keahlian di sektor formal, dampaknya akan lebih besar lagi. Pertama, pengiriman tenaga profesional ke luar negeri akan mengurangi tingkat pengangguran di dalam negeri.

Kedua, pekerja yang kembali ke tanah air akan memiliki kompetensi dan pengalaman yang lebih baik, yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dengan menerapkan ilmu yang diperoleh di luar negeri.

Tantangan yang Dihadapi: Pekerja Ilegal dan Minimnya Keahlian

Meskipun berkontribusi positif pada ekonomi, fenomena ini juga menghadirkan tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah banyaknya pekerja migran yang berangkat secara ilegal.

Hal ini terjadi karena minimnya kesempatan kerja di dalam negeri serta terbatasnya akses untuk memperoleh pekerjaan formal di luar negeri.

Banyak calon pekerja yang menempuh jalur tidak resmi demi bisa bekerja di luar negeri, yang pada akhirnya meningkatkan risiko eksploitasi, perlakuan tidak manusiawi, hingga ketidakpastian hukum bagi mereka di negara tujuan.

Tantangan lainnya adalah minimnya keahlian yang dimiliki oleh sebagian besar pekerja migran.

Banyak dari mereka yang hanya mampu bekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga atau buruh kasar, yang umumnya memiliki tingkat perlindungan rendah dan rentan terhadap perlakuan diskriminatif.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Asrian menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan solusi yang lebih berkelanjutan.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan akses pelatihan keterampilan dan sertifikasi bagi calon pekerja migran.

“Pemerintah perlu memfasilitasi pelatihan di bidang-bidang yang memiliki permintaan tinggi, seperti tenaga perawat, tenaga medis, atau pekerja di sektor formal lainnya. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan perlindungan lebih baik dan mendapatkan penghasilan yang lebih layak,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja harus diperketat untuk mencegah terjadinya pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

Pemerintah juga didorong untuk memperluas kerja sama dengan negara-negara tujuan pekerja migran agar lebih banyak peluang kerja formal yang tersedia bagi tenaga kerja asal Indonesia.

"Jadi harapannya pemerintah dapat memfasilitasi pekerja untuk memiliki keahlian dan memfasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan formal di luar negeri," tandasnya. (*)