Eva-Deddy Resmi Ditetapkan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih 2025-2030
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara mengatakan, dalam Pilwakot 2024, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara sah dari total suara sah sebanyak 356.480. Sementara itu, pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara.
Arie Oktara juga menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan BA (Berita Acara) dan SK (Surat Keputusan) yang telah diserahkan, dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke DPRD Kota Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.
"Nantinya akan diusulkan untuk pengesahan ke Mendagri melalui Gubernur,” jelasnya.
Ari menyebut, saat ini KPU masih menunggu kemungkinan adanya peraturan presiden baru mengingat sidang di Mahkamah Konstitusi diperkirakan selesai pada Maret 2025.
Pada Pilwakot Bandar Lampung 2024, total suara masuk mencapai 409.093, dengan 356.480 suara sah dan 52.613 suara tidak sah. Arie menegaskan proses pemilu di Bandar Lampung berjalan lancar.
"Hasil yang ditetapkan hari ini merupakan cerminan dari partisipasi masyarakat yang aktif dalam memilih," tegasnya.
Sementara Eva Dwiana mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah berjuang memenangkanya.
"Terimakasih kepada partai pengusung yang berjuang untuk menang. Terimakasih para relawan sudah membantu kami," katanya.
Ia bersyukur Pilwakot Bandar Lampung 2024 berjalan dengan aman dan damai, tidak ada hambatan yang berarti.
"Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda yang sudah luar biasa," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabel Internet Semrawut Kembali Disorot, DPRD Bandar Lampung Usul Tiang Bersama untuk Provider
Kamis, 09 Januari 2025 -
2 Tersangka Kasus Bendungan Marga Tiga Didakwa Korupsi Anggaran Rp 43 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 -
Komisi VII DPR RI Minta Pemprov Lampung Pastikan UMKM Tidak Terdampak Kenaikan Harga LPG
Kamis, 09 Januari 2025 -
Marak Peredaran Rokok Ilegal di Lampung, Pengamat: Ancam Perekonomian dan Tenaga Kerja
Kamis, 09 Januari 2025