Eva-Deddy Resmi Ditetapkan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih 2025-2030

Penyerahan BA dari KPU Kota Bandar Lampung kepada Eva Dwiana - Deddy Amarullah pada sidang pleno penetapan pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024 di hotel Emersia, Kamis (9/1/2025). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara mengatakan, dalam Pilwakot 2024, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara sah dari total suara sah sebanyak 356.480. Sementara itu, pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara.
Arie Oktara juga menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan BA (Berita Acara) dan SK (Surat Keputusan) yang telah diserahkan, dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke DPRD Kota Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.
"Nantinya akan diusulkan untuk pengesahan ke Mendagri melalui Gubernur,” jelasnya.
Ari menyebut, saat ini KPU masih menunggu kemungkinan adanya peraturan presiden baru mengingat sidang di Mahkamah Konstitusi diperkirakan selesai pada Maret 2025.
Pada Pilwakot Bandar Lampung 2024, total suara masuk mencapai 409.093, dengan 356.480 suara sah dan 52.613 suara tidak sah. Arie menegaskan proses pemilu di Bandar Lampung berjalan lancar.
"Hasil yang ditetapkan hari ini merupakan cerminan dari partisipasi masyarakat yang aktif dalam memilih," tegasnya.
Sementara Eva Dwiana mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah berjuang memenangkanya.
"Terimakasih kepada partai pengusung yang berjuang untuk menang. Terimakasih para relawan sudah membantu kami," katanya.
Ia bersyukur Pilwakot Bandar Lampung 2024 berjalan dengan aman dan damai, tidak ada hambatan yang berarti.
"Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda yang sudah luar biasa," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda Prioritas, RPJMD 2025–2029 dan Insentif Investasi
Senin, 30 Juni 2025 -
Pengamat: Rekrutmen Tenaga Pendamping di Pemprov Lampung Harus Transparan, Bukan Titipan
Senin, 30 Juni 2025 -
Sekda Lampung Sebut Tenaga Pendamping di OPD Secara Regulasi Keuangan Diperbolehkan
Senin, 30 Juni 2025 -
Kupas Tuntas Lepas Mahasiswa Magang Unila, Donald Harris Sihotang: Terima Kasih Atas Dedikasi, Kembangkan Ilmu yang Didapat
Senin, 30 Juni 2025