• Sabtu, 25 Januari 2025

Rokok Ilegal Marak di Lampung Timur, Pedagang Ungkap Cara Membedakannya

Rabu, 08 Januari 2025 - 16.20 WIB
1.3k

Penampakan rokok yang diduga ilegal di salah satu penjual di Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Peredaran rokok ilegal cukup banyak ditemui di wilayah Lampung Timur, perokok lebih menikmati rokok ilegal karena harganya lebih terjangkau. Sehingga menjadi peluang bagi pedagang untuk mengais rejeki dari rokok tanpa cukai resmi.

Seperti yang di ungkapkan slah seorang perokok bernama Tolib, rokok ilegal menurutnya harga cukup terjangkau, rata-rata per bungkus tidak lebih dari 20 ribu dengan isi 20 batang.

"Saya semenjak ada jenis rokok yang diduga ilegal, jadi lebih sering beli rokok itu seperti inisial merek R, M dan F. Harganya murah dan rasa juga mantab," kata Tolib. Rabu (8/1/25).

Tolib mengaku sudah dua tahun menjadi konsumen rokok yang diduga ilegal tersebut, bahkan kata dia hampir mayoritas perokok berpendapatan (ekonomi) kecil menjadi pecandu rokok yang diduga ilegal itu.

Seorang agen rokok jenis R yang diduga ilegal bernama Uncu mengatakan sudah lebih satu tahun penjualan menurun, saat ini dalam satu bulan dirinya hanya sanggup menjual 100 boks atau 5 ribu slop.

Uncu mengaku dalam satu bungkus rokok merek R dijual sekitar 14.500 per bungkus kepada agen-agen kecil. Biasanya agen menjual ke warung seharga 16.000 per bungkus, untuk wilayah seputaran Kecamatan Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai rokok merek R masih sangat diminati.

"Sudah lama saya menjadi agen rokok R soal ilegal atau legal saya tidak mengerti pak yang penting saya jual dapat untung dan buktinya tidak ada razia dari pihak-pihak terkait," kata Uncu.

Salah seorang agen lain yang enggan disebut identitasnya sedikit menceritakan sistem peredaran rokok yang diduga ilegal itu. Untuk rokok merek R, F dan M berasal dari wilayah Jawa sementara rokok merek O dari wilayah Batam.

R, F dan M memang ada tempelan cukainya namun bisa dikatakan palsu, cara membedakan palsu atau tidak kata sumber tersebut, logo perusahaan yang ada di cukai beda dengan yang ada di bungkus rokok.

"Bisa dilihat cukai yang ada di rokok R, F dan M ada kode perusahaan tapi beda sama yang dibungkusnya. Apalagi rokok inisial O yang dari Batam sama sekali tidak ada logi cukainya," jelas pria paruh baya itu sambil menunjukkan tiga jenis rokok dimaksud.

Dua tahun sebelumnya kata dia, untuk mencari keuntungan 30 juta dalam satu bulan sangat mudah, namun saat ini bisa berkurang 50 persen bukan karena tidak laku melainkan sudah banyak agen bermunculan.

"Agen sekelas saya mas dulu dua tahun lalu kalau cari keuntungan 30 juta sebulan enteng mas. Sekarang 15 juta agak berat sudah banyak yang menjadi agen," jelas dia.

Pengakuan pria tersebut dua tahun lalu untuk mengedarkan rokok-rokok ilegal itu lebih hati-hati, tapi saat ini seperti bebas dirinya tidak tau apa sebabnya yang jelas sudah terasa seperti rokok legal.

"Sekarang sudah cukup bebas artinya hampir semua warung mau menjual kalau dulu tidak semua warung mau menerima, mungkin karena dulu tidak ada label cukai. Tapi sekarang ada label cukainya meskipun diduga itu palsu," ungkapnya. (*)