Rokok Ilegal Marak di Lampung Timur, Pedagang Ungkap Cara Membedakannya
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/rokok-ilegal-marak-di-lampung-timur-pedagang-ungka_20250108163249.jpg)
Penampakan rokok yang diduga ilegal di salah satu penjual di Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Peredaran
rokok ilegal cukup banyak ditemui di wilayah Lampung Timur, perokok lebih
menikmati rokok ilegal karena harganya lebih terjangkau. Sehingga menjadi
peluang bagi pedagang untuk mengais rejeki dari rokok tanpa cukai resmi.
Seperti yang di ungkapkan slah seorang
perokok bernama Tolib, rokok ilegal menurutnya harga cukup terjangkau, rata-rata
per bungkus tidak lebih dari 20 ribu dengan isi 20 batang.
"Saya semenjak ada jenis rokok yang
diduga ilegal, jadi lebih sering beli rokok itu seperti inisial merek R, M dan
F. Harganya murah dan rasa juga mantab," kata Tolib. Rabu (8/1/25).
Tolib mengaku sudah dua tahun menjadi
konsumen rokok yang diduga ilegal tersebut, bahkan kata dia hampir mayoritas
perokok berpendapatan (ekonomi) kecil menjadi pecandu rokok yang diduga ilegal
itu.
Seorang agen rokok jenis R yang diduga
ilegal bernama Uncu mengatakan sudah lebih satu tahun penjualan menurun, saat
ini dalam satu bulan dirinya hanya sanggup menjual 100 boks atau 5 ribu slop.
Uncu mengaku dalam satu bungkus rokok merek
R dijual sekitar 14.500 per bungkus kepada agen-agen kecil. Biasanya agen
menjual ke warung seharga 16.000 per bungkus, untuk wilayah seputaran Kecamatan
Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai rokok merek R masih sangat diminati.
"Sudah lama saya menjadi agen rokok R
soal ilegal atau legal saya tidak mengerti pak yang penting saya jual dapat
untung dan buktinya tidak ada razia dari pihak-pihak terkait," kata Uncu.
Salah seorang agen lain yang enggan disebut
identitasnya sedikit menceritakan sistem peredaran rokok yang diduga ilegal
itu. Untuk rokok merek R, F dan M berasal dari wilayah Jawa sementara rokok
merek O dari wilayah Batam.
R, F dan M memang ada tempelan cukainya
namun bisa dikatakan palsu, cara membedakan palsu atau tidak kata sumber tersebut,
logo perusahaan yang ada di cukai beda dengan yang ada di bungkus rokok.
"Bisa dilihat cukai yang ada di rokok
R, F dan M ada kode perusahaan tapi beda sama yang dibungkusnya. Apalagi rokok
inisial O yang dari Batam sama sekali tidak ada logi cukainya," jelas pria
paruh baya itu sambil menunjukkan tiga jenis rokok dimaksud.
Dua tahun sebelumnya kata dia, untuk
mencari keuntungan 30 juta dalam satu bulan sangat mudah, namun saat ini bisa
berkurang 50 persen bukan karena tidak laku melainkan sudah banyak agen
bermunculan.
"Agen sekelas saya mas dulu dua tahun
lalu kalau cari keuntungan 30 juta sebulan enteng mas. Sekarang 15 juta agak
berat sudah banyak yang menjadi agen," jelas dia.
Pengakuan pria tersebut dua tahun lalu
untuk mengedarkan rokok-rokok ilegal itu lebih hati-hati, tapi saat ini seperti
bebas dirinya tidak tau apa sebabnya yang jelas sudah terasa seperti rokok
legal.
"Sekarang sudah cukup bebas artinya
hampir semua warung mau menjual kalau dulu tidak semua warung mau menerima, mungkin
karena dulu tidak ada label cukai. Tapi sekarang ada label cukainya meskipun
diduga itu palsu," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo
Jumat, 24 Januari 2025 -
Kebakaran Toko Pakaian Mangga Dua Lamtim, Kerugian Rp 250 Juta Lebih
Jumat, 24 Januari 2025 -
Toko 3 Lantai Mangga Dua Way Jepara Lamtim Ludes Terbakar
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025