• Kamis, 09 Januari 2025

Marak Rokok Ilegal di Lampung, Pakar Kesehatan Soroti Dampak Serius Bagi Masyarakat

Rabu, 08 Januari 2025 - 14.20 WIB
58

Pengamat kesehatan yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung, Ismen Mukhtar. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung semakin marak dan menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Kondisi ini dinilai tidak hanya membahayakan perokok aktif, tetapi juga perokok pasif yang turut terpapar asap rokok berbahaya tersebut.

Pengamat kesehatan yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung, Ismen Mukhtar, mengungkapkan bahwa dari sisi kesehatan, rokok ilegal maupun legal memiliki tingkat bahaya yang sama.

Kandungan zat berbahaya di dalamnya dapat mengancam kesehatan tubuh secara serius, mulai dari gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker.

"Oleh karena itu, perlu adanya pengendalian ketat agar anak-anak dan remaja tidak sampai mencoba merokok," tegas Ismen, Rabu (8/1/2025).

Ia juga mengkritisi keberadaan iklan rokok yang masih beredar luas di berbagai media dan ruang publik. Menurutnya, sudah seharusnya iklan rokok ditiadakan sepenuhnya mengingat rokok mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan.

"Rokok itu jelas mengandung bahan kimia berbahaya. Tidak seharusnya barang yang merusak kesehatan dipromosikan secara bebas. Pengendalian seperti meniadakan iklan rokok adalah langkah penting yang perlu segera dilakukan," tambahnya.

Selain pengendalian iklan, Ismen juga menekankan pentingnya edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat, terutama remaja dan anak-anak, mengenai bahaya merokok.

Ia mengingatkan bahwa banyak remaja mencoba merokok hanya karena ingin bergaya atau sekadar penasaran, padahal dampak kesehatannya sangat serius.

"Edukasi itu penting. Jangan sampai anak-anak mencoba merokok hanya karena ikut-ikutan atau ingin terlihat keren. Ini adalah kebiasaan yang bisa membahayakan kesehatan mereka di masa depan," jelasnya.

Dampak negatif rokok tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi juga membebani sektor ekonomi, terutama dalam hal biaya pengobatan.

Ismen menyoroti bahwa masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat merokok, khususnya kalangan kurang mampu, sering kali menggunakan layanan BPJS Kesehatan yang biayanya disubsidi oleh pemerintah.

"Memang benar bahwa pajak rokok memberikan kontribusi besar bagi pendapatan negara. Namun, jika dibandingkan dengan biaya pengobatan akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, angkanya jauh lebih besar. Biaya yang ditanggung BPJS untuk mengobati pasien penyakit akibat rokok bisa mencapai tiga kali lipat dari pajak rokok yang diterima negara," ungkapnya.

Ia berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok secara keseluruhan.

Selain itu, pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal perlu diperketat agar peredaran barang tersebut bisa diminimalisasi.

"Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mengatasi peredaran rokok ilegal ini. Selain itu, edukasi yang berkelanjutan harus terus digaungkan agar generasi muda tidak terjebak dalam kebiasaan merokok yang membahayakan kesehatan mereka," pungkasnya. (*)