• Kamis, 09 Januari 2025

Harga Gas LPG 3 Kilo Naik, Warga: Tidak Masalah Asal Stok Selalu Ada

Rabu, 08 Januari 2025 - 16.22 WIB
67

Salah satu pangkalan gas di Sukabumi Bandar Lampung yang memasang pengumuman resmi kenaikan gas LPG 3 Kilogram. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Resmi naik menjadi Rp 20 Ribu, Masyarakat Bandar Lampung mengaku tidak keberatan dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram sebesar Rp 2000 dari harga sebelumnya Rp 18 Ribu

Salah satunya  Warga Way Dadi, Ramidi mengatakan sebagai pengguna dirinya tidak masalah Gas LPG 3 Kg naik selama ketersediaan masih ada.

"Tidak ada masalah, yang penting ada stoknya karena semua naik," kata Ramidi saat dimintai tanggapan saat tengah membeli Gas LPG di salah satu Agen di Way Dadi, Rabu (8/1/25).

Saat ditanya apakah sebelumnya telah mengetahui adanya kenaikan HET Gas LPG dan diberlakukan sejak hari ini, dirinya mengaku telah mendpatkan informasi itu.

"Tau karena RT juga sudah tau sekarang jadi 20 dari sebelumnya 18 ini untuk masak sehari-hari sebulan 3-4 tabung," katanya.

Senada yang disampaikan oleh salah satu Agen Gas LPG yang berada di Perum Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Mukti menyebutkan dirinya telah mendapatkan informasi soal kenaikan harga tersebut.

"Kami sudah tau informasinya kemarin, tapi selagi pengiriman stok lancar, tidak jadi masalah, masyarakat tidak mengeluhkan ada kenaikan harga ini," ucapnya.

Ditempatnya, Mukti mendapatkan pasokan atau pengiriman sebanyak 180 tabung Gas LPG 3 Kg per minggunya.

"Per minggu saya dapat pengiriman sebanyak 180 gas LPG 3 Kg," jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, kenaikan HET ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/816/V.25/HK/2024 tentang penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram di Provinsi Lampung yang ditandatangani Pj Gubernur Lampung, Samsudin.

Dalam SK tersebut dijelaskan untuk Harga Jual Eceran (HJE) sebesar Rp12.750, biaya operasional dan ongkos angkut Rp4.250, harga jual agen ke pangkalan Rp17.000, margin pangkalan Rp3.000 dan HET di pangkalan Rp20.000.

Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa HET LPG 3 kilogram di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen dan apabila terjadi penjualan di atas HET maka akan dikenai sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang Lampung berkomitmen untuk menjaga stabilitas HET LPG 3 kilogram Provinsi Lampung setelah ditetapkan.

Apabila ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kontrak yang berlaku. (*)