Anggota Polisi di Lampung Ditemukan Tewas Dengan Luka di Leher

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Seorang anggota Polres Way Kanan meninggal dunia di kediamannya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15:00 WIB.
Korban berinisial EA yang berpangkat Briptu tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terdapat luka pada bagian leher, ia diduga bunuh diri dengan sengaja melukai dirinya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
"Benar, ada seorang anggota Polres Way Kanan yang diduga melakukan tindakan melukai diri yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini," kata dia, Rabu (8/1/2025).
Umi mengatakan anggota berpangkat Brigadir Satu (Briptu) ditemukan dengan luka pada leher akibat benda tajam.
"Peristiwa ini terjadi di rumah korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas, memang ditemukan luka di leher nya," imbuhnya.
Ia menambahkan jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut, Polda Lampung turut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.
"Kami berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, untuk perkembangan lebih lanjut informasi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gelar Razia, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Way Kanan Siap Uji Coba Mall Pelayanan Publik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025