Pendaftaran PPPK Lampung Barat Tahap ll Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperpanjang pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ll.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) Lampung Barat, Ismet Inoni mengatakan, penyesuaian jadwal pendaftaran tersebut berdasarkan surat No : 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Surat keputusan tersebut terkait tentang penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun Anggaran 2024 Tahap Il yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan pejabat pembina kepegawaian instansi daerah.
Ia mengatakan, surat tersebut dinyatakan dalam rangka mengoptimalkan proses penataan Tenaga Non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Oleh sebab itu dilakukan penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, penyesuaian jadwal seleksi berlaku bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Hal tersebut sesuai dengan kriteria keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 634 Tahun 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024 maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
"Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap II, dinyatakan dilakukan penyesuaian pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 15 Januari 2025," kata dia, Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan, sebelumnya pendaftaran PPPK tahap ll dibuka sejak tanggal 17 November 2024 hingga 7 Januari 2025, namun dengan adanya perubahan jadwal berubah dari tanggal 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
"Para pelamar PPPK dapat melihat informasi secara detail terkait penyesuaian jadwal pendaftaran PPPK tahap ll dengan mengakses laman resmi https://lampungbaratkab.go.id, disana sudah di umumkan secara lengkap terkait penyesuaian jadwal tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
1.049.796 Wisatawan Kunjungi Lampung Barat Selama 2024, Terbanyak Momen Libur Nataru
Selasa, 07 Januari 2025 -
Kasus Kejahatan di Lampung Barat Meningkat Selama 2024, Didominasi Curanmor dan Curat
Selasa, 07 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Rongsokan Terperosok di Jurang Desa Kota Karang Pesisir Barat
Senin, 06 Januari 2025 -
Audit Inspektorat Bongkar Penyimpangan Dana Desa di Pekon Kubu Perahu Lampung Barat
Senin, 06 Januari 2025