Pemprov Lampung: Kemitraan Petani dan Pengusaha Kunci Tingkatkan Produksi Singkong
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kualitas produksi singkong
dan kesejahteraan petani melalui program pembinaan dan kemitraan dengan
pengusaha.
Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan
Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Ida Rachmawati mengatakan
jika kemitraan antara petani dan pengusaha tersebut bertujuan untuk memastikan
kedua belah pihak saling menguntungkan.
"Dan yang tidak kalah penting kita akan galakkan
kemitraan antara pengusaha dengan petani, pasti kemitraan yang menguntungkan bagaimana
bentuknya akan dirundingkan di masing-masing lokasi karena jelas beda antara
lokasi satu dan lokasi lain," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa
(7/1/2025).
Ida mencontohkan kemitraan tersebut seperti para
pengusaha diminta untuk menyiapkan pupuk serta bibit yang unggul. Sementara
petani diwajibkan untuk menjual hasil singkongnya ke perusahaan yang menjadi
mitranya.
"Misal pengusaha menyediakan sarana nya seperti
pemberian pupuk dan bibit unggul karena kadang petani menggunakan bibit yang
asal. Nanti petani harus jual ke mitra nya dengan harga yang sudah
disepakati," kata Ida.
"Sehingga saat harga turun dia tidak terlalu
murah karena sudah disepakati. Kemudian waktu harga tinggi maka petani juga gak
boleh jual dengan perusahaan lain karena sudah ada kesempatan dengan kemitraan
tersebut," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Ida menjelaskan jika dalam
beberapa tahun terakhir pihaknya telah memberikan bantuan pupuk organik kepada
para petani meskipun jumlah nya tidak terlalu banyak.
"Tahun 2023 lalu ada bantuan pupuk organik untuk
3.000 hektare kemudian tahun 2024 hanya 1.200 hektare karena terbatas anggaran.
Tahun ini kita tidak bantu lagi karena menurut pemerintah pusat komoditas
singkong akan diberikan pupuk subsidi lagi," tuturnya.
Menurut Ida, produksi singkong di Provinsi Lampung
setiap tahunnya berfluktuasi dengan rata-rata 7 juta ton dengan daerah
penghasil seperti Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur dan Mesuji.
"Untuk produksi singkong di Lampung hampir setiap
tahun berfluktuasi. Harga rendah nya sebenernya tidak terlalu berpengaruh
terhadap produksi tapi lebih ke kesejahteraan petani," tutupnya.
Sebelumnya, PRD Provinsi Lampung resmi membentuk
Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong untuk menyelesaikan berbagai persoalan
singkong di Lampung, disahkan pada Senin, (6/1/2025).
Ketua Pansus, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa pansus
ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi petani serta
pengusaha.
"Intinya, pansus ini ingin membuat petani nyaman,
termasuk memastikan mereka mendapatkan pupuk subsidi dan harga singkong yang
pantas. Begitu juga dengan pengusaha, kita ingin mereka tetap bertahan, bahkan
kalau bisa meningkatkan usaha mereka," ujar Mikdar.
Sebagai langkah awal, Pansus menunjuk tiga tenaga ahli
yang memiliki keahlian di bidang hukum, tata niaga, dan pertanian.
"Kami sudah menetapkan tiga tenaga ahli, yaitu
Angga Lana (hukum), Helmi (tata niaga singkong), dan Prof. Abas (pertanian).
Tugas mereka adalah mengumpulkan bahan-bahan sesuai bidang masing-masing, yang
nantinya menjadi rujukan dalam pembahasan," jelas Mikdar. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Gas LPG 3 Kilo Naik, Warga: Tidak Masalah Asal Stok Selalu Ada
Rabu, 08 Januari 2025 -
Marak Rokok Ilegal di Lampung, Rifandy: Mahalnya Rokok Legal dan Sanksi Pidana Masih Ringan
Rabu, 08 Januari 2025 -
Hiswana Migas Lampung Minta Pangkalan Pasang Informasi Perubahan Harga LPG 3 Kilogram
Rabu, 08 Januari 2025 -
Marak Rokok Ilegal di Lampung, Pakar Kesehatan Soroti Dampak Serius Bagi Masyarakat
Rabu, 08 Januari 2025