• Rabu, 08 Januari 2025

Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta

Selasa, 07 Januari 2025 - 12.43 WIB
13

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Biaya haji 2025 turun setelah pemerintah dan DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79.

Rata-rata BPIH tahun 2025 turun sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar oleh jemaah Tanah Air.

Jika sebelumnya biaya haji 2024 rata-rata membayar biaya perjalanan sebesar Rp 56.046.171,60, pada 2025 jemaah akan membayar biaya haji sebesar Rp 55.431.750,78.

Selain itu, penggunaan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01, dari sebelumnya sebesar Rp 37.364.114,40 pada 2024.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Agama (Kemenag), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji 2025 bisa diturunkan. Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

Hal tersebut dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi, konsumsi, hingga biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina. Total efisiensi mencapai Rp 600 Miliar.

Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. “Usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini," ujar Hilman.

Alasan ketiga, penurunan biaya haji tahun 2025 karena ada pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024.

Sehingga tahun 2025 tidak perlu membeli lagi karena masih bisa mengoptimalkan alat-alat yang masih ada. Sebagaimana diketahui Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji untuk tahun 2025. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 17.680 jemaah haji khusus. (*)


Berita Lainnya

-->