• Rabu, 08 Januari 2025

Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Resmi Dibentuk, Ini Target Kerja Kedepan

Selasa, 07 Januari 2025 - 15.42 WIB
230

Ketua Pansus, Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung resmi bentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong untuk menyelesaikan berbagai persoalan singkong di Lampung, disahkan pada Senin (6/1/2025).

Ketua Pansus, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa Pansus ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi petani serta pengusaha.

"Intinya, pansus ini ingin membuat petani nyaman, termasuk memastikan mereka mendapatkan pupuk subsidi dan harga singkong yang pantas. Begitu juga dengan pengusaha, kita ingin mereka tetap bertahan, bahkan kalau bisa meningkatkan usaha mereka,” ujar Mikdar, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

Sebagai langkah awal, Pansus menunjuk tiga tenaga ahli yang memiliki keahlian di bidang hukum, tata niaga, dan pertanian.

"Kami sudah menetapkan tiga tenaga ahli, yaitu Angga Lana (hukum), Helmi (tata niaga singkong), dan Prof. Abas (pertanian). Tugas mereka adalah mengumpulkan bahan-bahan sesuai bidang masing-masing, yang nantinya menjadi rujukan dalam pembahasan,” jelas Mikdar.

Ketiga tenaga ahli ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis, termasuk terkait kebijakan impor tepung yang disebut sebagai salah satu faktor penghambat naiknya harga singkong.

Dalam waktu dekat, Pansus telah menjadwalkan kunjungan kerja ke empat kabupaten, yakni Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji, dan Lampung Timur.

"Kami akan menemui kelompok tani, anggota dewan, OPD, serta perusahaan pengolahan singkong untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya,” kata Mikdar.

Kunjungan tersebut juga akan mencakup dialog langsung dengan petani dan pengusaha untuk memahami kondisi di lapangan. Data yang terkumpul akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi yang mampu mengakomodasi semua pihak.

"Pengusaha sebenarnya bukan tidak mau menaikkan harga singkong, tetapi mereka tertekan dengan adanya keran impor tepung. Maka, hal ini yang akan kami padukan dan sampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Mikdar, menyoroti salah satu masalah utama yang dihadapi.

Hasil akhir pembahasan Pansus ini diharapkan berupa rekomendasi konkret yang mampu menciptakan tata niaga singkong yang adil.

"Kami ingin agar pemerintah pusat mengetahui permasalahan ini dan mengambil langkah yang sesuai dengan rekomendasi pansus. Harapannya, petani, pengusaha, dan semua pihak bisa berjalan bersama dengan baik,” tutup Mikdar. (*)