Kasus PMK Kembali Muncul di Jawa, Pemkab Lampung Selatan Ingatkan Peternak Jangan Ambil Sapi dari Luar Daerah
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Merespon Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi yang kembali muncul di Pulau Jawa, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengingatkan kepada para peternak dan blantik-blantik untuk sementara jangan dulu mengambil sapi dari luar daerah.
"Blantik-blantik kita biasanya mengambil sapi dari luar daerah untuk dijual lagi, kita menghimbau seperti itu (disetop dulu). Kemudian, untuk penanganan dan pencegahan PMK kita sudah sampaikan kepada peternak. Nah itu langkah-langkah yang sudah kita ambil," kata Kepala Disnak Keswan Lamsel, Rini Ariasih. Selasa (7/1/2025).
Mengantisipasi kembali mencuatnya kasus PMK, Rini telah melakukan langkah antisipasi dengan mengedarkan surat ke sejumlah 12 UPT. Surat itu, bernomor: 500.7.2.4/249/IV.23/2024, tentang respon penyakit hewan menular (PHM), tertanggal 7 Desember 2024.
"Tapi, kita dari akhir Desember kemarin saya sudah berkirim surat ke Kepala UPT untuk mewaspadai dan segera melaporkan jika ditemukan gejala-gejala kearah penyakit PMK. Jadi kita sudah antisipasi dari awal, di akhir Desember 2024 kemarin kami sudah bersurat ke para Kepala UPT surat himbauan kita," timpalnya.
"Alhamdulillah sampai hari ini belum ada laporan kasus PMK, dan kalau ada ditemukan gejala PMK segera lapor supaya kita bisa segera ada penanganan," pungkasnya.
Disnak Keswan menambahkan, ketersediaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kabupaten setempat dalam kondisi kosong.
"Kalau di Lampung Selatan Alhamdulillah belum ada
laporan kasus PMK," ujar Rini, saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Rini menjelaskan, ketersediaan vaksin di Lamsel untuk
menangani kasus PMK dalam kondisi kosong. Pasalnya, sudah tidak ada lagi
bantuan dari pemerintah pusat.
"Kita sudah tidak ada lagi ketersediaan vaksin
yang ada di kabupaten, dan memang sudah tidak ada lagi bantuan dari pemerintah
pusat," kata Rini.
"Dan, pak Wamen sudah menyampaikan bahwa sekarang
kalau ada vaksinasi bersurat mandiri, jadi tidak ada lagi bantuan,"
sambungnya.
Rini melanjutkan, terkait kekosongan stok vaksin PMK,
maka peternak yang ingin melakukan vaksinasi harus melakukan secara mandiri.
"Ketersediaan diluar yang jual umum saya tidak tahu, karena vaksin itu kan melalui distributor atau apa begitu ya. Jadi sudah mandiri kalau ada peternak besar yang mau (vaksinasi). Kita sejak 2 tahun yang lalu, sebagian besar sapi sudah di vaksin PMK. Cuma memang sudah tidak ada lagi bantuan vaksin dari pusat bantuan, obat-obatan juga, semua bersifat mandiri peternak kita," urainya.
Dari informasi yang dihimpun, Disnaker Keswan Jawa Tengah mencatat laporan sekitar 600 kasus PMK tersebar di 25 kabupaten/ kota, awal Januari 2025.
Diketahui, kasus PMK sempat merebak di tahun 2022 lalu dan berangsur turun jelang akhir 2023 akhir. Kisaran pertengahan 2024, kembali dilaporkan temuan kasus PMK. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lamsel Setujui Pemekaran Kabupaten Baru Bandar Negara, Akan Meliputi Lima Kecamatan
Rabu, 08 Januari 2025 -
Kabupaten Lampung Selatan 'Surga' Rokok Ilegal, Dipasok dari Jawa Hingga Batam
Rabu, 08 Januari 2025 -
Virus PMK Kembali Mencuat, BKHIT Lampung Perketat Lalu Lintas Ternak di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 08 Januari 2025 -
Seekor Buaya Dievakuasi dari Rumah Warga Kalianda Setelah Dipelihara 12 Tahun
Selasa, 07 Januari 2025