Kasus Kejahatan di Lampung Barat Meningkat Selama 2024, Didominasi Curanmor dan Curat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satreskrim Polres Lampung Barat (Lambar) mencatat, terjadi peningkatan angka kasus kriminalitas di Bumi Beguai Jejama Sai Betik pada tahun 2024 sebesar 5 persen dibanding tahun 2023, jumlah tersebut terbagi atas beberapa kasus.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser mengatakan, berdasarkan data tercatat jumlah kasus kriminalitas pada tahun 2024 sebanyak 158 kasus sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 150 kasus.
"Berdasarkan data di atas, berarti mengalami peningkatan sebanyak 8 kasus atau jika di persentase meningkat sebesar 5 persen dibanding tahun 2023 lalu," kata AKBP Rinaldo, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan, dari jumlah kasus tersebut Polres Lampung Barat telah melakukan penyelesaian tindak pidana sebanyak 120 kasus pada tahun 2024, sedangkan pada tahun 2023 lalu sebanyak 109 kasus meningkat sebesar 3 persen.
Kemudian dari ratusan kasus tindak pidana diatas Polres Lampung Barat juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka sebanyak 129 orang sejak periode Januari hingga Desember 2024.
"Rinciannya 89 orang tahanan Reskrim, 39 orang tahanan kasus narkoba dan 1 orang tahanan titipan Polsek jajaran, untuk kasus yang paling menonjol yakni kasus Curanmor dan Curat," kata dia.
Ia menuturkan, jumlah kasus Curanmor pada tahun 2023 sebanyak 25 kasus, pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 4 kasus menjadi 21 kasus. Kasus Curat pada tahun 2023 sebanyak 42 kasus, pada tahun 2024 menurun sebanyak 19 kasus menjadi 23 kasus.
"Sedangkan kasus curas yang pada tahun 2023 sebanyak 2 kasus menurun sebanyak 0 kasus menjadi 0 kasus, pada 2024, untuk penyelesaian dan ungkap kasus curanmor pada tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2023," kata dia.
Ia menjelaskan pada tahun 2024, ungkap kasus curanmor sebanyak 13 kasus, peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 11 kasus, untuk penyelesaian atau ungkap kasus Curat pada tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun 2023.
"Sedangkan untuk ungkap kasus Curat pada tahun 2024 sebanyak 19 kasus, menurun sebessar 5 persen dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 37 kasus. Penyelesaian dan ungkap kasus Curas pada tahun 2024 mengalami penurunan," imbuhnya.
Lalu pada tahun 2024, ungkap kasus Curas 0 kasus, menurun 0 persen dibandingkan tahun 2023, untuk ungkap kasus Curas pada tahun 2023 sebanyak 2 kasus. Ia berharap pada tahun 2025 angka kriminalitas bisa menurun.
Dalam menekan angka kasus kriminalitas di Lampung Barat, ada beberapa langkah yang dilakukan kepolisian diantaranya melakukan upaya preemtif dalam bentuk kegiatan sosialisasi, himbauan, binluh, dikmas, koordinasi.
Kemudian pemberdayaan Polmas yang ditujukan untuk menangkal dan mengeliminir potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan dan gangguan nyata, kemudian upaya preventif dalam bentuk pengaturan lalu lintas.
"Kemudian penjagaan pada objek vital dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan, patroli pada daerah-daerah rawan, pengawalan orang dan barang untuk mencegah terjadinya gangguan nyata," kata dia.
"Lalu upaya represif sebagai wujud penegakan hukum dilakukan dengan kegiatan penyelidikan terhadap para pelaku tindak pidana, baik pidana umum maupun tertentu/khusus," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
1.049.796 Wisatawan Kunjungi Lampung Barat Selama 2024, Terbanyak Momen Libur Nataru
Selasa, 07 Januari 2025 -
Pendaftaran PPPK Lampung Barat Tahap ll Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Rongsokan Terperosok di Jurang Desa Kota Karang Pesisir Barat
Senin, 06 Januari 2025 -
Audit Inspektorat Bongkar Penyimpangan Dana Desa di Pekon Kubu Perahu Lampung Barat
Senin, 06 Januari 2025