Truk Fuso Muat Rongsokan Terperosok di Jurang Desa Kota Karang Pesisir Barat
Tampak truk Fuso yang terperosok ke jurang di Jalan Lintas Barat, Pekon (Desa) Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (6/1/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Hindari
kendaraan lain, sebuah truk Fuso bermuatan rongsokan mengalami kecelakaan
tunggal di Jalan Lintas Barat, Pekon (Desa) Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara,
Kabupaten Pesisir Barat, Senin (6/1/2025).
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui
Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, menjelaskan bahwa kecelakaan
terjadi pada Senin (6/1/2025) pagi hari.
Berdasarkan keterangan saksi, truk dengan
nomor polisi BB 8137 FC tersebut melaju dari Bengkulu menuju Jakarta dengan
membawa muatan rongsokan.
"Saat melintasi wilayah Pekon Kota
Karang, truk berpapasan dengan kendaraan lain. Untuk menghindari tabrakan,
sopir membanting setir ke kiri, sehingga truk keluar jalur, menghantam pembatas
jalan, dan akhirnya terperosok," ujar Iptu Kasiyono.
Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan
korban jiwa. Sopir truk yang diketahui bernama Herlin (35), warga Desa Padang
Guci, Kaur Selatan, Bengkulu, hanya mengalami luka ringan dan dalam kondisi
sehat.
"Kerugian material dari kecelakaan ini
berupa kerusakan ringan pada truk Fuso berwarna hijau," tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara
yang melintas di Jalur Lintas Barat agar lebih berhati-hati, mengingat kondisi
jalan yang rawan kecelakaan.
Polsek Pesisir Utara akan terus
meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kecelakaan untuk mencegah
insiden serupa terjadi di kemudian hari. (*)
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025









