• Rabu, 08 Januari 2025

Polisi Bongkar Makam Janda Hamil Korban Penganiayaan di Tanjung Bintang Lamsel

Senin, 06 Januari 2025 - 15.46 WIB
112

Tim gabungan terdiri dari RS Bhayangkara Ruwa Jurai, Dokkes dan Inafis Polres Lampung Selatan, saat membongkar makam untuk keperluan autopsi jenazah Sugiarti (44) yang tewas karena dianiaya Cahyo (49). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim gabungan terdiri dari RS Bhayangkara Ruwa Jurai, Dokkes dan Inafis Polres Lampung Selatan, membongkar makam untuk keperluan autopsi jenazah Sugiarti (44) yang tewas karena dianiaya Cahyo (49), pada 18 Desember 2024.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari mengatakan, kegiatan ekshumasi atau penggalian kubur untuk keperluan autopsi jenazah Sugiarti dilakukan hari Senin (6/1/2025).

"Berlokasi di pemakaman umum Jatiloyo Dusun Tanjung Bintang Pusat, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi.

Samsari menjelaskan, autopsi itu sudah mendapatkan persetujuan tindakan medis dari pihak keluarga korban, disaksikan Forkopimcam, tokoh masyarakat, Polsek Tanjung Bintang, dan Kanit Jatanras.

"Autopsi terhadap jenazah dilakukan untuk mengetahui penyebab dan cara kematian almarhum," sambung Kapolsek.

Baca juga : Janda Hamil di Lamsel Tewas Dibunuh Kekasih, Kepala Korban Dikapak Tiga Kali

Samsari merincikan, hasil sementara dari proses ekshumasi, ditemukan beberapa luka pada jenazah Sugiarti. Yakni, retakan sebelah kiri, atas kepala, dan bagian belakang kepala didapati retakan paling besar.

Tim juga menemukan lebam pada lutut sebelah kiri, dan dimungkinkan karena korban terjatuh dari anak tangga didalam rumah kontrakan.

"Untuk hasil resmi autopsi masih menunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara, sekitar 2-3 minggu," tegasnya.

Samsari berharap, proses autopsi oleh tim gabungan bisa menyingkap tabir terkait penyebab meninggalnya almarhum Sugiarti yang terbilang sadis. (*)