Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Gegara Aniaya Santri

Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Gegara Aniaya Santri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Seorang pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung dilaporkan polisi lantaran diduga menganiaya seorang santri berinisial RF alias A.
Dimana, terlapor yakni salah satu pengurus pesantren berinisial H yang diduga menganiaya santrinya berinisial RF alias A pada Sabtu (4/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan terlihat memar di area wajah hingga mata kirinya mengalami bengkak.
Selain itu, terdapat juga luka di punggung dan kaki korban hingga kulit terlihat terkelupas.
Lantaran tidak terima, keluarga korban melapor ke Polres Pesawaran pada Sabtu (4/1/2025) malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Iya Polres Pesawaran telah menerima laporan dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di Pesawaran. Saat ini masih kami dalami," ujarnya, dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Hasil keterangan awal, korban sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan dan tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik.
"Pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, terus dipukul dan ada tindakan lainnya yang melukai fisiknya," ucapnya.
Umi menjelaskan, penganiayaan itu diduga permasalahan mencuri uang. "Tapi kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenernya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
4 Srikandi Lampung Angkat Pesona Wastra Sulam Jelujur Pesawaran di Panggung Nasional
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Telkom Siap Dukung Program Kerja Digitalisasi Kabupaten Pesawaran
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Forum 'Ngopi' Perkuat Sinergi Pemkab Pesawaran dan Insan Pers
Rabu, 08 Oktober 2025