• Rabu, 08 Januari 2025

Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Gegara Aniaya Santri

Senin, 06 Januari 2025 - 15.13 WIB
43

Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Gegara Aniaya Santri. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Seorang pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung dilaporkan polisi lantaran diduga menganiaya seorang santri berinisial RF alias A.

Dimana, terlapor yakni salah satu pengurus pesantren berinisial H yang diduga menganiaya santrinya berinisial RF alias A pada Sabtu (4/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan terlihat memar di area wajah hingga mata kirinya mengalami bengkak.

Selain itu, terdapat juga luka di punggung dan kaki korban hingga kulit terlihat terkelupas.

Lantaran tidak terima, keluarga korban melapor ke Polres Pesawaran pada Sabtu (4/1/2025) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Iya Polres Pesawaran telah menerima laporan dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di Pesawaran. Saat ini masih kami dalami," ujarnya, dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Hasil keterangan awal, korban sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan dan tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik.

"Pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, terus dipukul dan ada tindakan lainnya yang melukai fisiknya," ucapnya. 

Umi menjelaskan, penganiayaan itu diduga permasalahan mencuri uang. "Tapi kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenernya," pungkasnya. (*)