Pelanggar Lalu Lintas di Lampung Barat Meningkat Selama 2024
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satlantas Polres Lampung Barat mencatat terjadi peningkatan angka kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama tahun 2024 sebesar 28 persen atau naik 1.099 kasus dibandingkan tahun 2023 lalu.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasalantas AKP Samsirizal mengatakan, pada tahun 2024 tercatat ada sebanyak 12.464 pelanggar lalu lintas, sedangkan tahun 2023 sebanyak 11.365 pelanggar.
"Sehingga dari tahun 2023 ke tahun 2024 terjadi peningkatan sebesar 28 persen atau naik sekitar 1.099 pelanggar, jadi cukup signifikan," kata dia kepada wartawan saat dihubungi via sambungan WhatsApp, Senin (6/1/2025).
Ia menambahkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah pelanggar yang mendapatkan teguran dan tilang, jumlah masing-masing ada yang mengalami peningkatan dan ada pula yang mengalami penurunan.
"Untuk tahun 2023 ada 3.850 sanksi berupa teguran yang kita berikan sedangkan tahun 2024 sebanyak 2.460 teguran jadi ada penurunan sekitar 31 persen, untuk pelanggar yang diberikan teguran pelanggaran nya macam-macam," lanjutnya.
Kemudian untuk sanksi tilang kata dia, pada tahun 2024 justru mengalami peningkatan sebanyak 29 persen, dimana ada 10.004 pelanggar yang disankai tilang, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 7.785 surat tilang yang diberi ke pelanggar.
Ia menjelaskan, jumlah pelanggaran lalu lintas di Bumi Beguai Jejama Sai Betik didominasi pelanggar kendaraan roda dua, ia mengimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua ataupun roda empat agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia menegaskan, kepada pengendara agar memperhatikan keselamatan berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, dan mematuhi rambu lalu lintas, ia berharap jumlah pelanggar lalu lintas di tahun 2025 menurun.
"Kita berharap kesadaran masyarakat khususnya pengendara terhadap kepatuhan berkendara meningkat sehingga angka pelanggar lalu lintas dan angka kecelakaan juga bisa ditekan pada tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
1.049.796 Wisatawan Kunjungi Lampung Barat Selama 2024, Terbanyak Momen Libur Nataru
Selasa, 07 Januari 2025 -
Kasus Kejahatan di Lampung Barat Meningkat Selama 2024, Didominasi Curanmor dan Curat
Selasa, 07 Januari 2025 -
Pendaftaran PPPK Lampung Barat Tahap ll Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Rongsokan Terperosok di Jurang Desa Kota Karang Pesisir Barat
Senin, 06 Januari 2025