• Rabu, 08 Januari 2025

101 Pegawai Tahun Ini Pensiun, Pemkot Bandar Lampung Akui Kekurangan SDM Kian Terasa

Senin, 06 Januari 2025 - 16.48 WIB
51

Kepala BKPSDM Pemkot Bandar Lampung, Lelawati, saat diwawancarai di ruangannya, Senin (6/1/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat sebanyak 101 pegawai akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada tahun 2025. 

Sebelumnya, pada tahun 2024, sebanyak 450 pegawai tercatat pensiun dengan mayoritas berasal dari tenaga pendidik.

Kepala BKPSDM Pemkot Bandar Lampung, Lelawati, menyebut bahwa angka pensiun yang tinggi setiap tahunnya jelas membuat Pemkot semakin kekurangan sumber daya manusia (SDM). 

"Jika melihat tiap tahunnya pegawai yang pensiun mencapai 400 hingga 500 orang, jelas itu belum ideal. Kami mengalami kekurangan pegawai yang cukup signifikan," ujar Lelawati, Senin (6/1/2025). 

Lelawati merinci bahwa dari 450 pegawai yang pensiun pada tahun 2024, sebanyak 270 di antaranya merupakan tenaga pendidik, 32 tenaga kesehatan, dan 148 pegawai teknis.

Sementara itu, pada tahun 2025, sebanyak 101 pegawai yang mengajukan pensiun tercatat hingga Maret. 

Ia menambahkan bahwa meskipun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilakukan pada tahun 2021 dan 2024, pengangkatan pegawai terakhir kali dilakukan pada 2019. Adapun seleksi PPPK tersebut hanya difokuskan pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sehingga kekurangan pegawai teknis masih menjadi tantangan. 

"Batas usia pensiun pegawai bervariasi, mulai dari 58 hingga 60 tahun, tergantung jabatan masing-masing," jelasnya. 

Meski menghadapi keterbatasan SDM, Lelawati menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan terus berupaya memaksimalkan kinerja pegawai yang ada demi memastikan kelancaran pelayanan publik dan pembangunan kota tetap berjalan dengan baik. 

“Walaupun kami menghadapi kekurangan jumlah pegawai, kami tetap memaksimalkan pegawai yang ada untuk menunjang pelayanan dan kinerja Pemkot,” tandasnya. (*)