PT Prima Alumga Mesuji Diserang Sekelompok Massa, Kantor Dirusak Hingga Traktor Dibakar
Aksi sekelompok massa saat menyerang kantor PT Prima Alumga di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Aksi sekelompok massa nekat menyerang kantor berikut fasilitas milik PT Prima Alumga di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Minggu (05/01/2025) pagi.
Aksi perusakan itu spontan terjadi. Para massa tanpa kompromi langsung melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas.
Sejumlah fasilitas yang dirusak mulai dari kaca kantor. Lalu pembakaran jembatan timbang, 1 unit traktor yang sedang beroperasi di areal, sampai dengan pembakaran pos penjagaan.
Diduga massa mengamuk lantaran kesal karena sebelumnya rekannya telah diamankan saat melakukan pencurian.
Hal itu dibenarkan oleh perwakilan manajemen PT Prima Alumga, Dika.
"Iya benar, kejadian kerusuhan hari ini, pada pukul 10.30 WIB. Kaca kantor di rusak, satu traktor, pos penjagaan, dan jembatan timbangan dibakar," kata Dika, saat dikonfirmasi.
Dika menceritakan, sebelumnya tim pengamanan Polisi satuan Sabhara dan tim TNI melakukan kegiatan patroli gabungan pada pagi hari sekitar pukul 06.15 WIB.
"Ketika sedang melaksanakan giat patroli, tim patroli menjumpai beberapa sepeda motor dan kemudian tak jauh dari lokasi lewat 1 unit mobil pick up dengan 5 orang datang dari arah berlawanan dan hendak melakukan aksi pencurian," ujar Dika.
"Karena tidak jauh dari mobil tersebut terdapat buah curian yang siap angkut, tim patroli langsung melakukan penghadangan dan pemeriksaan kendaraan tersebut dan hasilnya ditemukan senpi dan bekas klip sabu di tas pelaku," terang dika.
Kemudian, tim patroli membawa 5 orang pelaku ke Polres Mesuji untuk ditindak lanjuti.
"Akan tetapi, sekitar pukul 10.30 WIB, massa dengan menggunakan 4 unit mobil pick up dan beberapa sepeda motor datang ke Kantor Divisi Anugerah dan langsung melakukan kerusuhan," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap pelaku pengrusakan.
"Sementara masih dilakukan pendalaman terhadap pelaku pengrusakan," ungkapnya.
Sebelum hal ini terjadi pihak Polres Mesuji mengamankan pelaku yang diduga memiliki Senpi rakitan dan narkoba, selanjutnya akan diproses secara hukum," singkat AKBP Muhammad Harris. (*)
Berita Lainnya
-
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025









