• Senin, 06 Januari 2025

Alsintan Bantuan Pemerintah di Lampung Timur Disewakan Hingga ke Palembang

Sabtu, 04 Januari 2025 - 13.33 WIB
222

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Lahan basah bagi pengurus kelompok tani yang mendapatkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari pemerintah, pasalnya peralatan yang diperbantukan dari pemerintah bisa dikomersilkan dengan cara disewakan untuk mencari keuntungan bahkan disewakan sampai ke luar Provinsi.

Seperti yang dilakukan lakukan kelompok Brigade Pangan Karang Milenial Rahayu yang ada di Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai. Mesin pemanen padi Combat telah di sewakan di wilayah Palembang.

"Karena disini sudah selesai panen maka Combat kami sewakan ke wilayah Palembang untuk panen padi disana, dengan harga sewa 800 ribu per hektar," kata Ketua Kelompok Tani Brigade Karang Milenial Rahayu, Imron. Sabtu (4/1/2025).

Menurut keterangan Imron, bukan hanya kelompoknya yang menyewakan alsintan dari pemerintah itu, melainkan hampir seluruh kelompok tani lainnya juga dengan dalih untuk menambah pendapatan kelompok.

Combat miliknya belum ada dua bulan berada di wilayah Palembang, terkait dengan hasil sewanya kata Imron akan di sisihkan untuk keperluan operasional kelompok, kata dia selama musim panen bisa mendapat 80 Hektar lebih.

"Kalau satu hektar 800 ribu dikalikan saja, kalau dapat 80 hektare sudah banyak. Kayaknya dari Lampung Timur ada 9 unit alsintan yang dibawa ke Palembang," kata Imron.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pertanian Lampung Timur Tri Wibowo, saat dikonfirmasi boleh atau tidak alsintan bantuan dari pemerintah di sewakan hingga keluar provinsi, Tri Wibowo menjawab tidak begitu tegas.

Menurutnya, pada prinsipnya bantuan alsintan itu digunakan melayani baik pengolahan lahan maupun pasca panen bagi anggota kelompok dan sekitarnya dan jangan sampai anggota kelompok tidak terlayani.

"Kalau boleh atau tidak disewakan, regulasinya tidak mengatur secara spesifik intinya jangan sampai anggota kelompok tidak terlayani dengan baik," kata Tri Wibowo.

Untuk menindak lanjuti informasi terkait kelompok tani yang menyewakan alsintan ke luar Provinsi, Tri Wibowo berencana akan turun kelokasi untuk memastikan benar atau tidak alsintan dimaksud disewakan hingga ke Palembang. (*)