• Minggu, 05 Januari 2025

Tegas! Polda Lampung Pecat 14 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat

Jumat, 03 Januari 2025 - 17.11 WIB
115

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 14 anggota Kepolisian, karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menerangkan, hal itu mencerminkan komitmen Polda setempat dalam menegakkan disiplin terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.

"Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diberhentikan secara tidak hormat," ujar Kapolda, Jumat (3/1/2025).

"Empat di antaranya mengajukan banding, dan saat ini masih dalam proses," sambungnya.

Helmy Santika merincikan, pelanggaran yang dilakukan, diantaranya, ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi.

"Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2024," cetusnya.

Helmy Santika melanjutkan, Polda Lampung tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Setiap laporan pengaduan masyarakat kami tangani secara cepat dengan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme," tegasnya.

Sebelum itu, Helmy Santika telah menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan nama baik institusi, saat memimpin apel pagi tanggal 27 Desember 2024 lalu.

"Saya berharap, tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar lebih disiplin dan profesional. Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang," pintanya.

Helmy Santika berjanji, Polda Lampung akan terus mengupayakan menekan angka pelanggaran anggota Polri melalui penindakan tegas dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

"Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, dan mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik di masa mendatang," pungkas Kapolda. (*)