Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat bahwa hingga akhir tahun 2024, sebanyak 154.783 warga telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah ini setara dengan 20 persen dari 777.087 warga yang diwajibkan memiliki KTP elektronik.
Meski program ini terus disosialisasikan, capaian tersebut masih jauh dari target awal, yaitu 30 persen aktivasi pada akhir 2024.
IKD adalah aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen kependudukan. Aplikasi ini mengintegrasikan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain lebih praktis, sistem ini juga menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dokumen fisik.
"Kami menargetkan 30 persen warga wajib KTP sudah memiliki IKD pada akhir tahun lalu, tetapi realisasinya baru sekitar 20 persen lebih. Ini menjadi perhatian kami," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana, Kamis (2/1/2025).
Salah satu keunggulan IKD adalah fitur pemindaian barcode yang memungkinkan keaslian dokumen diverifikasi langsung melalui sistem. Dengan ini, risiko pemalsuan dokumen dapat diminimalkan.
"Jika barcode pada dokumen dapat dipindai, maka dokumen tersebut dijamin asli sesuai data yang tercatat dalam sistem kami," jelasnya.
Selain keamanan, penggunaan IKD dinilai lebih efisien dan hemat biaya. Warga tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang. Semua informasi penting dapat diakses dalam satu aplikasi yang terpasang di perangkat seluler.
Namun, kendala terbesar dalam penerapan IKD adalah mengubah kebiasaan masyarakat. Banyak warga yang masih merasa lebih nyaman menggunakan dokumen fisik.
"Masyarakat awam cenderung menganggap dokumen fisik lebih nyata dan dapat diandalkan. Padahal, dengan IKD, semua dokumen dapat diakses dengan lebih mudah, aman, dan efisien," tambahnya.
Disdukcapil terus mendorong masyarakat untuk beralih ke dokumen digital. Program sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang manfaat dan pentingnya transformasi digital ini.
"Kami mengajak seluruh warga yang belum mengaktifkan IKD untuk segera melakukannya. Ini adalah langkah menuju sistem administrasi yang modern, praktis, dan aman," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tegas! Polda Lampung Pecat 14 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pj Gubernur Lampung Samsudin Pimpin Upacara Peringatan HAB Kemenag ke-79
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Upacara Tabur Bunga, Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Agama Sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Kamis, 02 Januari 2025