• Sabtu, 04 Januari 2025

Polres Metro Tangkap 133 Penjahat, Kasus Pencurian Dominasi Pengungkapan

Selasa, 31 Desember 2024 - 11.41 WIB
112

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat memimpin Press Release capaian kinerja sepanjang 2024. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kepolisian Resort (Polres) Metro menutup tahun 2024 dengan mencatatkan capaian besar dalam penegakan hukum. Sepanjang tahun ini, Polres Metro berhasil menangkap 133 penjahat dari berbagai kasus kejahatan. 

Dari total tersebut, kasus pencurian menjadi yang terbanyak dengan 57 pelaku, terdiri atas berbagai jenis pencurian seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian biasa (Curbis), dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Hal tersebut terungkap dalam Press Release Akhir Tahun yang dipimpin Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho di teras Gedung Utama Mapolres setempat, Selasa (31/12/2024).  

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, 57 maling yang tertangkap itu terdiri atas 30 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 15 orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), 7 orang pelaku Pencurian Biasa (Curbis) dan 5 orang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) alias Begal.

Kapolres menjelaskan bahwa secara keseluruhan, kejahatan konvensional di tahun 2024 mencatatkan 602 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 449 kasus. Persentase penyelesaian kasus mencapai 75 persen, meskipun angka tersebut menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Jumlah kasus konvensional di tahun 2024 naik menjadi 602 kasus dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 522 kasus. Namun, tingkat penyelesaian kasus turun dari 90 persen di tahun 2023 menjadi 75 persen di tahun ini," ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Dari total 133 pelaku yang berhasil diringkus, mayoritas adalah pria, yakni sebanyak 117 orang. Sementara itu, terdapat 8 wanita yang terlibat dalam berbagai kasus, dan 8 pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur. Anak-anak ini terlibat dalam kasus geng motor dan pencabulan.

Kapolres juga memaparkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus dengan pengungkapan terbanyak, yakni 41 kasus dari total 135 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024.

Tidak hanya kejahatan konvensional, kejahatan transnasional juga mengalami peningkatan. Tercatat, jumlah kasus naik dari 92 kasus di tahun 2023 menjadi 109 kasus di tahun 2024, meningkat sebesar 18 persen. Sayangnya, tingkat penyelesaian kasus transnasional turun signifikan, dari 91 persen di tahun 2023 menjadi hanya 61 persen di tahun ini.

"Kami mencatat kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 5 kasus dengan penyelesaian 3 kasus. Jenis kejahatan meliputi korupsi, kejahatan migas, kejahatan mata uang, dan kejahatan merek," jelas Kapolres.

Dari 602 kasus kejahatan konvensional, kasus penipuan atau perbuatan curang menduduki peringkat tertinggi dengan jumlah 143 kasus. Meski menjadi yang terbanyak, kasus ini berhasil ditangani dengan baik oleh Polres Metro.

"Meski angka kejahatan mengalami peningkatan di beberapa sektor, kami akan terus berupaya meningkatkan efektivitas penanganan kasus di tahun 2025," bebernya.

"Tantangan di depan semakin besar, tetapi Polres Metro berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Bumi Sai Wawai,” tandasnya. (*)