Kepala Kanwil Kemenag Lampung Serahkan Sertifikasi Halal kepada Rumah Makan Puti Minang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Satuan Tugas Halal Provinsi Lampung secara simbolis menyerahkan sertifikasi halal kepada Rumah Makan Puti Minang di Sumur Batu, Selasa (31/12). Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, bersama Ketua Satgas Halal, Marwansyah, dan Kepala Pusat Kajian Halal UIN Raden Intan Lampung, Edi Susilo. Sertifikat diterima langsung oleh Manager Puti Minang, Alberto Moravia.
Alberto mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Sertifikasi halal ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kami yang sesuai dengan standar halal. Kami berterima kasih kepada Kementerian Agama, LPH Universitas Raden Intan Lampung, dan tim kami atas kerja kerasnya,” ujarnya.
Alberto juga menyebutkan bahwa sertifikasi halal untuk 17 outlet Puti Minang memakan waktu dua bulan. “Ini menjadi bukti komitmen kami untuk menyediakan produk dan layanan berkualitas yang terjamin kehalalannya,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Puji Raharjo menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Lampung. “Kami berharap langkah Puti Minang dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk mengajukan sertifikasi halal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sertifikasi halal adalah amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain sebagai kewajiban regulasi, sertifikat ini juga meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.
Penyerahan sertifikat halal ini, menurut Puji, merupakan upaya Kementerian Agama Lampung untuk menjadikan provinsi ini ramah halal dan religius. “Kami berharap semakin banyak produk halal beredar di masyarakat sebagai bagian dari industri halal yang berkembang pesat di Indonesia,” tutupnya.
Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam mendukung kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk halal serta upaya bersama untuk memajukan ekonomi syariah di Lampung. (**)
Berita Lainnya
-
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kamis, 02 Januari 2025 -
Upacara Tabur Bunga, Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Agama Sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Kamis, 02 Januari 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara 1 di Pekan Seni Nasional CORIS 2024
Kamis, 02 Januari 2025