• Kamis, 02 Januari 2025

Anggota DPRD Lamtim Digerebek di Rumah Wanita Bersuami, Warga Lapor ke Badan Kehormatan DPRD

Senin, 30 Desember 2024 - 15.57 WIB
301

Husin (kanan) saat menyerahkan berita acara kronologi pengerebekan oknum anggota DPRD Lamtim di rumah seorang wanita. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Sejumlah warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, mendatangi kantor DPRD Lampung Timur pada Senin (30/12/2024) untuk melaporkan dugaan kelakuan tidak terpuji yang melibatkan seorang anggota DPRD setempat. Mereka mengadukan oknum wakil rakyat berinisial B yang digerebek warga sedang berada di dalam rumah seorang wanita yang sudah bersuami.

Ketua LSM Mabesbara, Husin, bersama tujuh saksi yang mengetahui kejadian tersebut, menyerahkan laporan kepada Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur. Laporan tersebut disertai kronologi kejadian yang melibatkan B, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, yang tertangkap basah bersama seorang wanita berinisial S di rumah wanita tersebut. Husin juga membawa bukti berupa tanda tangan dari 72 warga yang membenarkan peristiwa tersebut.

"Kami mendesak agar Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur segera menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan sanksi yang sesuai. Tindakan oknum anggota DPRD ini jelas mencoreng lembaga legislatif dan membuat warga Desa Gunung Agung kecewa," tegas Husin.

Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur, Samsudin, mengaku sudah menerima berkas pengaduan tersebut. Samsudin menyatakan bahwa kasus ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Badan Kehormatan DPRD. Meskipun begitu, Samsudin menegaskan bahwa proses hukum harus menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah mengklarifikasi kebenaran peristiwa tersebut melalui pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan rapatkan masalah ini bersama tim Badan Kehormatan DPRD, dan akan meminta klarifikasi langsung dari oknum anggota DPRD tersebut. Namun, keputusan apakah akan diberhentikan atau tidak, itu menjadi kewenangan partai yang bersangkutan,” ujar Samsudin.

Saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa ini, Andri, mengungkapkan bahwa pada Minggu 22 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, dirinya mendapat informasi melalui telepon dari seorang bernama Taji, yang melaporkan bahwa seorang pria mengendarai sepeda motor menuju rumah S. Andri pun bersama beberapa orang langsung mendatangi rumah tersebut.

Saat tiba, Andri menemukan rumah tertutup rapat, dan saat itu suami S sedang tidak ada di rumah. Dengan kecurigaan yang besar, Andri dan beberapa warga akhirnya memaksa membuka pintu rumah dan mendapati B, anggota DPRD, berada di dalam bersama S.

"Saya dan Taji masih saudara dari suami S, dan kami berhak curiga. Setelah kami paksa buka pintu, kami temukan S dan B di dalam rumah. Ini sangat tidak etis, dan wajar saja kalau warga merasa heran," ujar Andri.

Setelah kejadian itu, sempat dilakukan mediasi dengan perangkat desa setempat, namun B berdalih bahwa ia hanya menitipkan sepeda motor di rumah S, sebuah alasan yang tidak diterima begitu saja oleh keluarga S.

Ketua Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah, ketika dikonfirmasi terkait kejadian ini, menyatakan bahwa dirinya akan menunggu bukti yang jelas sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Yusran menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya akan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika ada bukti yang kuat, silakan laporkan ke pihak berwajib. Sebagai Ketua Partai Nasdem, saya akan bertindak tegas berdasarkan bukti yang ada. Kami tidak akan membela jika terbukti salah," ujar Yusran.

Kasus ini kini masih terus bergulir, dan proses klarifikasi serta kemungkinan sanksi terhadap anggota DPRD yang terlibat menunggu perkembangan lebih lanjut. (*)