50.544 Tiket Kereta Nataru 2025 di Divre IV Tanjungkarang Ludes Terjual
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengumumkan bahwa tiket kereta api untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 telah habis terjual.
Hingga Senin (30/12/2024), seluruh tiket untuk periode keberangkatan 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 sudah tidak tersedia.
Selama periode Nataru kali ini, Divre IV Tanjungkarang menyediakan 50.544 tempat duduk untuk melayani kebutuhan masyarakat. Rincian kapasitas tersebut meliputi 22.896 tempat duduk untuk KA Rajabasa dengan rute Tanjungkarang – Kertapati, serta 27.648 tempat duduk untuk KA Kualastabas yang melayani rute Tanjungkarang – Baturaja.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyebutkan bahwa pemesanan tiket KA Rajabasa sudah bisa dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan, sementara tiket KA Kualastabas baru tersedia mulai H-7 sebelum jadwal perjalanan.
Kendati demikian, tingginya minat masyarakat terhadap transportasi kereta api selama musim liburan menyebabkan tiket cepat terjual habis.
"Alhamdulillah sebanyak 50.544 tiket sudah habis terjual di masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, " katanya.
Ia juga mengungkapkan sudah ada 44 ribu lebih penumpang yang diberangkatkan dari berbagai stasiun di wilayah Divre IV Tanjungkarang.
“Selama masa angkutan Nataru ini, animo masyarakat sangat tinggi. Sejak dimulainya masa angkutan pada 19 Desember lalu, kami mencatat total 44.860 penumpang telah diberangkatkan,” ungkap Zaki.
Stasiun Tanjungkarang menjadi yang paling sibuk, dengan jumlah pemberangkatan mencapai 12.869 penumpang. Untuk kedatangan, sebanyak 44.777 penumpang tercatat tiba di stasiun-stasiun yang berada di wilayah ini.
"Hal ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun, baik untuk keperluan liburan maupun pulang ke kampung halaman, " jelasnya.
Zaki juga mengingatkan para calon penumpang untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan jadwal keberangkatan agar tidak terjadi kesalahan.
“Kami terus mengimbau calon pelanggan untuk mengecek kembali jadwal keberangkatan mereka dan mematuhi aturan terkait batas maksimal barang bawaan serta barang-barang yang dilarang selama perjalanan menggunakan kereta api,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
7 Mahasiswa Kelompok KKN Unila Mulai Program Pengabdian di Desa Bumi Restu
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Lampung Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
Jumat, 10 Januari 2025 -
Untung Raih Gelar Doktor ke-4 Prodi Pembangunan FISIP Unila
Jumat, 10 Januari 2025 -
Kejari Lamsel Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Insentif Satpol PP ke PN Tanjungkarang
Jumat, 10 Januari 2025