• Minggu, 29 Desember 2024

Samsudin: 37 Persen Kondisi Jaringan Irigasi di Lampung Rusak

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15.28 WIB
23

Pj Gubernur Lampung Samsudin saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Sabtu (28/12/2024). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kerusakan jaringan irigasi di Provinsi Lampung menjadi persoalan tersendiri yang harus diselesaikan oleh pemerintah, guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait dengan swasembada pangan di bidang pertanian. 

Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 produksi padi di Lampung saat ini adalah sebesar 2,73 juta ton, dengan rata-rata indeks pertanaman (IP) 1,87 dan produktivitas 5,2 ton/Ha.

Selain itu, kondisi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung memiliki rata-rata kerusakan sebesar 37 persen dengan luas areal layanan 17.440 hektar (Ha).

"Persoalan yang muncul pertama terkait dengan irigasi, sampai saat ini banyak irigasi yang sedimentasi nya tinggi tapi tidak dilakukan pengerukan dan kondisinya memprihatinkan," kata dia saat dimintai keterangan, Sabtu (28/12/2024).

Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan peningkatan jaringan irigasi ke Kementerian Pekerjaan Umum. Usulan tersebut meliputi pembangunan daerah irigasi baru di Kabupaten Lampung Tengah seluas 3.225,52 ha dengan pembiayaan sebesar Rp48.496.400.000.

Selanjutnya rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung dengan luas fungsi 17.440 ha untuk 18 daerah irigasi dengan nilai Rp144.882.500.000.

"Kemudian ada juga irigasi yang harus dibuat baru seperti bendungan Way Sekampung ini dibuat tapi tidak mengaliri sawah yang di sekitar Pringsewu," jelasnya.

Selanjutnya operasi dan pemeliharaan 8 daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat senilaiRp43.950.748.500 untuk pekerjaan pengangkatan sedimentasi.

Peningkatan 11 daerah irigasi kewenangan provinsi seluas 4.565 ha dengan pembiayaan sebesar Rp 228.250.000.000 namun belum termasuk biaya pembebasan lahan.

"Kami juga mengusulkan peningkatan saluran tersier dan kuarter di 15 Kabupaten/Kota sepanjang 104.050 meter dengan perkiraan pembiayaan Rp78.037.500.000," katanya.

Samsudin juga mengatakan jika Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi titik lokasi dalam mendukung program swasembada pangan.

"Lampung jadi titik lokasi swasembada pangan nasional karena memang Lampung potensinya cukup besar sehingga perhatian pemerintah pusat untuk Lampung sangat diharapkan terkait dengan pertanian, tanaman pangan, peternakan dan lain-lain," katanya.

Menurut Samsudin, setelah rakor dengan pemerintah pusat pihaknya akan segera melakukan rapat khusus bersama dengan OPD terkait guna membahas secara khusus program swasembada pangan.

"Kami di daerah bersama dengan OPD terkait akan segera melakukan rapat khusus membahas hasil rakor kemudian evaluasi yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan khususnya yaitu tindak lanjut rakor ini dan yang akan dilakukan tahun 2025," tutupnya. (*)