• Kamis, 06 Februari 2025

Razia Sejumlah Toko dan Warung Jelang Tahun Baru di Pesibar, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15.20 WIB
32

Polsek Pesisir Tengah saat menggelar razia minuman keras di sejumlah toko dan warung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Jelang puncak perayaan libur tahun baru 2025, Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat (Pesibat) menggelar razia minuman keras di sejumlah toko dan warung di wilayah hukum setempat. Hasilnya sebanyak 42 botol minuman keras berhasil diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono mengatakan, razia tersebut digelar pada Jumat (27/12/2024) malam di beberapa toko dan warung yang diduga menjadi tempat penjualan Miras.

Razia tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan sosial di masyarakat, khususnya yang disebabkan oleh peredaran miras ilegal, sehingga kepolisian akan semakin intens melakukan razia.

"Petugas menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras di Kecamatan Pesisir Tengah, dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 42 botol miras berbagai merek dan jenis," kata dia, Sabtu (28/12/2024).

Ia menjelaskan, minuman keras yang diamankan diantaranya jenis, Soju sebanyak 8 Botol, Vigour botol besar 8 botol, Sampoerna 4 botol besar, Anggur Merah 2 botol besar, Intis 1 botol besar, Anggir Elang Laut 1 botol besar.

"Kemudian 13 botol Vigour berukuran kecil, 2 botol sampoerna berukuran kecil, Kawa Kawa 1 Botol Kecil, 1 botol kecil Anggur dan Frienship Botol Gepeng 1 Botol, sehingga total ada 42 botol yang disita," sambungnya.

Ia mengaskan pihaknya mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan petugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pesisir Barat, razia tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk dari penyalahgunaan miras yang bisa memicu permasalahan sosial.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pesisir Tengah dalam menciptakan situasi yang aman, terutama dalam menyambut liburan akhir tahun, agar meminimalisir hal-hal yang dapat mengganggu keamanan masyarakat," pungkasnya. (*)