• Minggu, 29 Desember 2024

Kasus Narkoba di Lampung Selatan Meningkat, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13.49 WIB
72

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, usai press release akhir tahun, di Aula GWL Mapolres setempat, Sabtu (28/12/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba oleh Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) cenderung meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat menggelar press release akhir tahun, bertempat di Aula GWL Mapolres setempat, Sabtu (28/12/2024).

"Disini yang menonjol berkaitan dengan kejahatan transnasional yakni tindak pidana Narkoba yang ada di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, untuk kasus Narkoba memang di tahun ini cukup tinggi," ujar Kapolres.

Yusriandi melanjutkan, meningkatnya kasus kejahatan Narkoba bisa dipicu oleh banyak faktor. Seperti, keberhasilan pengungkapan oleh jajaran kepolisian.

"Maksimalnya kerja teman-teman di lapangan Sat Res Narkoba, Polsek, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, terkait penindakan terkait penyalahgunaan Narkoba," tegas Kapolres.

"Dan memang Narkoba ini menjadi konsentrasi kami juga kedepan di tahun 2025, untuk terus kami maksimalkan penegakan hukum terkait kasus Narkoba," sambungnya.

Yusriandi merincikan, data kasus Narkoba tahun 2024, terdapat 139 kasus dan berhasil terungkap sebanyak 115 kasus atau 82 persen.

"Jumlah tersangka 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki," cetusnya.

Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba, polisi menyita barang bukti sabu 118,5 kilogram, ganja 551,4 kilogram, ekstasi 113.325 butir, erimin 2.660 butir, dan serbuk ekstasi 234 gram.

Sementara, data kasus Narkoba tahun 2023, tercatat 76 kasus dan diselesaikan 76 kasus atau 100 persen. Jumlah tersangka 125 orang, terdiri dari 3 perempuan dan 122 laki-laki.

"Jumlah barang bukti, sabu 218,6 kilogram, ganja 210,1 kilogram, ekstasi 21.050 butir, serbuk ekstasi 373,3 gram, cairan mengandung THC (ganja) 2,4 kilogram, dan tembakau sintetis 16,39 gram," jelas Kapolres.

Meski demikian, Yusriandi menyebut, data tindak pidana kejahatan konvensional baik yang terjadi di tahun 2023 maupun 2024, terbilang menurun.

"Alhamdulillah mengalami tren penurunan, tahun 2023 terjadi 1.079 kasus dan tahun 2024 938 kasus," pungkasnya. (*)