Waspada! Sebanyak 188 Warga Mesuji Terjangkit DBD

Waspada! Sebanyak 188 Warga Mesuji Terjangkit DBD. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Memasuki musim penghujan di akhir tahun, momok yang menakutkan seperti penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi hal yang perlu diwaspadai bersama.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji terus mengingatkan kepada masyarakat Mesuji untuk selalu peka terhadap pencegahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Kusnandarsyah didampingi Plt Sekertaris, Suyono mengatakan bahwa seluruh wilayah harus waspada.
"Hujan sudah mulai turun di Mesuji, untuk itu seluruh daerah yang ada di tujuh kecamatan Se-Kabupaten Mesuji harus meningkatkan kewaspadaan," kata Nandar, sapaan akrabnya, Selasa (24/12/2024).
Selain dari kesadaran diri sendiri, Nandar menjelaskan, pihaknya juga terus melakukan antisipasi terhadap kasus DBD.
"Kita tidak tinggal diam, walaupun terbilang kasus angkanya tahun ini kecil. Data dari Januari hingga Desember 2024 ini, kasus DBD sebanyak 188, zero meninggal dunia," imbuhnya.
Nandar menuturkan, pihaknya terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui desa, sekolah-sekolah.
"Kami juga telah menyampaikan surat edaran sebagai langkah awal antisipasi menekan kasus DBD," terangnya.
Selain itu, Nandar juga lebih mengingatkan lagi kepada warga Mesuji untuk selalu membuang air yang terlihat tergenang.
"Antaranya kami lakukan edukasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus mulai dari menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mengubur barang bekas. Plus menghindari gigitan nyamuk, tidur menggunakan kelambu dan menyalakan obat nyamuk. Kemudian larvasiding dan ikanisasi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025