• Rabu, 25 Desember 2024

Pengunjung TNWK Sudah Boleh Bawa Kendaraan Pribadi Masuk Pusat Lektur Gajah

Selasa, 24 Desember 2024 - 16.36 WIB
62

Pengunjung TNWK menikmati lokasi kandang gajah jinak di PLG. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hari libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sudah dibuka untuk umum, dan pengunjung boleh membawa kendaraan masuk ke lokasi Pusat Lektur Gajah (PLG).

Hal tersebut di tegaskan oleh Humas Balai TNWK Sukatmoko. Menurutnya itu hasil musyawarah yang melibatkan pimpinan Forkopimcam Labuhanratu, pihak Balai TNWK, dan sebagian kepala desa penyangga hutan TNWK.

Menurut Sukatmoko, kesimpulan dari rapat kordinasi tersebut, pengunjung wisata TNWK saat ini bisa membawa kendaraan pribadi masuk kelokasi PLG, dan pihak Balai TNWK sudah menyediakan lokasi parkir di dalam PLG.

"Sebelumnya memang pengunjung tidak boleh membawa kendaraan pribadi masuk PLG melainkan kendaraan pribadi harus di parkir di luar balai TNWK," terang Sukatmoko. Selasa (24/12/24).

Yang menjadi pertimbangan, jika pengunjung harus memarkirkan kendaraan pribadi diluar TNWK maka akan menambah biaya pengunjung, sebab harus membayar kendaraan khusus dan membayar pemandu wisatanya.

Artinya untuk libur Nataru saat ini, pengunjung hanya membayar uang masuk 30 ribu per orang, kendaraan roda dua 5 ribu, kendaraan roda empat 10 ribu dan kendaraan roda diatas enam 15 ribu. Dan ketika nanti didalam mereka akan dikenai lagi biaya parkir.

"Kalau untuk biaya parkir kendaraan roda dua lima ribu, roda empat 10 ribu dan roda enak 15 ribu. Parkir akan dikelola oleh masyarakat desa penyangga," jelas Sukatmoko.

Sementara pengunjung hanya bisa melihat gajah, berfoto dengan gajah dan menikmati sekeliling lokasi PLG. Pengunjung tidak di perbolehkan naik gajah dan tidak ada atraksi gajah. (*)