• Rabu, 25 Desember 2024

4 Hari Tidak Ada Keluarga Mencari, Mayat Tanpa Identitas di Purbolinggo Lamtim Dimakamkan

Selasa, 24 Desember 2024 - 14.37 WIB
86

Proses pemakaman jenazah tanpa identitas disaksikan Polisi, di Desa Taman Sari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jenazah yang ditemukan di irigasi oleh warga pada Sabtu (21/12/2024), akhirnya dikebumikan di tempat pemakaman umum Desa Taman Sari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kepala Desa Taman Sari, Jumino mengatakan karena sudah 4 hari belum juga ada keluarga yang mengakui, sehingga kepala desa dan polisi menyepakati untuk dimakamkan, Selasa (24/12/2024).

"Kami sudah beri informasi sejak jenazah ditemukan, informasi kami sebar melalui group WhatsApp kepala desa se Lampung Timur, namun tidak juga ada yang mengenalinya," kata Jumino.

Agar tidak lupa dan sewaktu waktu ada keluarga yang mencari, nisan (patok makam) diberi nama Pahing. Kata Pahing diambil dari hari pasaran saat jenazah ditemukan 4 hari lalu, yakni ditemukan pada Sabtu Pahing.

"Jika sewaktu waktu ada yang mengakui sebagai keluarganya kami siap menunjukan makamnya," jelas Kepala desa tersebut.

Proses pemakaman dilakukan oleh warga Desa Taman Sari dan di saksikan oleh pihak kepolisian, meskipun tidak di temukan identitas jenazah dimakamankan dengan prosesi muslim.

Diberitakan sebelumnya. Jenazah berjenis kelamin pria ditemukan warga di irigasi, Desa Taman Sari, Kecamatan Purbolinggo, diperkirakan jenazah tersebut usia diatas 20 tahun. Saat ditemukan warga tidak menemukan identitas sama sekali dan dalam kondisi tidak berbusana. Sabtu (21/12/2024).

Menurut Triyo Jatmiko, orang yang pertama menemukan jenazah tersebut mengatakan, saat dirinya pulang membeli gas elpiji, melihat benda yang mencurigakan mengapung di perairan irigasi tersebut.

"Saya melihat seperti manusia, kelihatan rambutnya untuk memastikan saya mendekati dan ternyata benar yang mengapung tersebut manusia namun sudah tidak bernyawa,"kata Triyo Jatmiko. (*)