Pengawas SPBU Kurungan Nyawa Duel dengan Pelaku Jambret, Alami 9 Luka Tusuk
Kupastuntas.co, Pesawaran - Seorang pengawas di Stasiun Pengisin Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, duel dengan pelaku jambret di SPBU setempat, pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kejadian itu, pengawas SPBU mengalami sekitar 9 tusukan akibat sabetan pisau kecil milik pelaku jambret. Pelaku jambret berhasil melarikan diri. Sedanghkan pengawas SPBU dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Warga setempat, Rulli mengatakan, saat kejadian pengawas SPBU mencoba untuk menyelamatkan seorang ibu yang sedang mengisi BBM karena akan dijambret oleh pelaku.
“Pelaku mencoba menjambret perhiasan kalung dan tas milik korban. Kejadian itu dilihat pengawas SPBU, lalu mencoba menyelamatkan korban,” kata Rulli, Senin (23/12/2024).
Ia mengungkapkan, pengawas SPBU dan pelaku penjambretan sempat terlibat duel hingga pelaku terjatuh dari kendaraannya.
“Dalam duel tadi pengawas SPBU mengalami sekitar 9 luka tusuk terkena senjata tajam pelaku jambret. Sempat diobati di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, kemudian dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek,” kata Rulli.
Sekretaris Desa Kurungan Nyawa, Donna, membenarkan kejadian penjambretan yang terjadi di SPBU Kurungan Nyawa tersebut.
“Benar, pelaku coba menjambret seorang ibu yang sedang mengisi BBM di SPBU Kurungan Nyawa. Ada karyawan SPBU yang coba membantu korban terkena 9 luka tusuk dari senjata tajam milik pelaku,” jelasnya.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang mencoba membantu pengawas SPBU dengan mengeroyok pelaku jambret. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. (*)
Berita Lainnya
-
Sengketa Pilkada Pesawaran, Tim Hukum Nanda-Antonius Optimis Gugatan Dikabulkan MK
Rabu, 05 Februari 2025 -
Sidang PHPU Lanjut Pembuktian, Penasihat Hukum Nanda Indira – Antonius Siapkan Empat Saksi
Selasa, 04 Februari 2025 -
Sidang PHPU Kepala Daerah Pesawaran Lanjut Pembuktian
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pemkab Pesawaran Dorong Legalitas Perhutanan Sosial Bagi Kelompok Tani Hutan
Jumat, 31 Januari 2025