• Senin, 23 Desember 2024

Bahas Harga Singkong, Samsudin Undang 29 Perusahaan

Senin, 23 Desember 2024 - 08.22 WIB
50

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, memanggil 29 perusahaan singkong untuk membahas anjloknya harga ubi kayu yang kini dikeluhkan banyak petani di beberapa daerah di Provinsi Lampung.

Pemanggilan sejumlah perusahaan singkong itu tertuang dalam surat bersifat penting dengan Nomor: 500.6.11.1/6827/V.21/2024. Sesuai surat itu, pertemuan akan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Senin (23/12/2024) pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan surat tersebut, ke-29 perusahaan singkong yang dipanggil, diantaranya PT Budi Starch and Sweetener Tbk Group, PT Sinar Pematang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, PT Sinar Laut Group, PT Tedco, PT Kapal Api Group, PT Florindo Makmur (Lampung Utara dan Lampung Tengah), PT Darma Agrindo, dan PT Gajah Mada Internusa.

Kemudian, PT Berjaya Tapioka Indonesia, PT Sari Agro Manunggal, PT Mitra Patimas (Lampung Timur dan Lampung Tengah), PT Lambang Jaya, PT Gunung Sewu, PT Mentari Prima Jaya Abadi, PT Tunas Jaya Lautan, CV Gunung Intan, PT Sinar Agro Semesta, PT Pabrik Tapioka Way Raman (Lampung Tengah), PT Hamparan Bumi Mas Abadi dan PT Pabrik Tepung Tapioka Way Raman (Lampung Timur).

Selanjutnya, PT Teguh Wibawa Bhakti Perasaan, PT Pabrik Tapioka Dharma Jaya, PT Sinar Bungur Indo Perkasa, PT Candra Wijaya, PT Bintang Lima Menggala, CV Anugerah Jaya Mandiri Lampung, PT Jaya Abadi Tapioka dan CV Mahameru.

Selain itu, Samsudin juga mengundang pemerintah kabupaten/kota dan perwakilan petani. Perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang diundang, yakni Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung Tengah, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Lampung Timur, Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura Lampung Utara, Kadis Pertanian Tulang Bawang, Kadis Pertanian Tulangbawang Barat, Kadis Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Way Kanan, serta  Kadis Pertanian Mesuji.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefullah, membenarkan rencana pertemuan Pj Gubernur Lampung dengan perusahaan industri pengolahan tapioca tersebut.

Saefullah mengatakan pertemuan tersebut rencananya akan diadakan pada Senin (23/12/2023) pukul 14.0 WIB berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

"Ya benar, ada jadwal pertemuan antara Pj Gubernur Lampung dengan perusahaan industri pengolahan tapioka," kata Saefullah, pada Minggu (22/12/2024).

Ia mengatakan, perusahaan akan diajak berdiskusi terkait dengan harga singkong dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik.

Menurutnya, keputusan tersebut terbaik untuk masyarakat dan juga perusahaan serta dapat diterima oleh kedua belah pihak.

"Agendanya untuk membahas terkait harga singkong dan mudah-mudahan hasil dari rapat besok Senin itu akan ada keputusan yang terbaik. Terbaik untuk masyarakat yang utama dan juga terbaik utk perusahan. Jadi insya Allah semuanya besok bisa menerimanya," katanya.

Sebelumnya, pada pertemuan dengan tokoh pemuda dan masyarakat di Mahan Agung pada Sabtu (21/12/2024), Samsudin berjanji akan mengupayakan solusi terbaik demi kepentingan para petani singkong.

Samsudin mengatakan dapat memaklumi kegelisahan masyarakat, khususnya para petani singkong.

“Untuk itu pada hari Senin (23/12/2024), pihaknya akan menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan untuk memutuskan harga singkong,” kata Samsudin.

Menurut Samsudin, membutuhkan waktu untuk merumuskan kebijakan yang tepat dengan mengutamakan kepentingan petani sebagai daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia.

“Lampung memiliki kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri tepung tapioka dan produk olahan lainnya. Namun, tiga bulan terakhir harga singkong turun drastis. Petani kesulitan menutup biaya operasional, pupuk, pestisida, dan upah tenaga kerja,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah sempat ditunda, Komisi II DPRD Provinsi Lampung kembali melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan pengolahan tapioka serta beberapa OPD Pemprov Lampung di Ruang Rapat Komisi II, pada Senin (16/12/2024) lalu.

Dalam RDP tersebut, para pengusaha industri pengolahan tapioka sepakat untuk tetap menggunakan kesepakatan yang dibuat oleh mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang membeli singkong dengan harga Rp900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

"Saya mewakili rekan-rekan dari pengusaha tapioka, tadi sudah menyepakati mengenai harga. Jadi kami mematuhi apa yang sudah disampaikan mengenai kesepakatan dengan Gubernur Lampung pada tahun 2021 dengan harga minimal pembelian adalah 900 per kilogram dan potongan sebesar 15 persen," kata perwakilan dari PT. Umas Jaya Agrotama.

Namun, ia mengatakan jika saat ini praktek dilapangan para perusahaan membeli singkong petani dengan harga yang bervariasi dan di atas harga kesepakatan yang telah dibuat.

"Harga yang berlaku saat ini bervariasi seperti di Sungai Budi Rp1.050, SPM Rp1.100 sampai Rp1.200. Kami sudah berada di atas nilai Rp900, jadi kami akan tetap berjalan seperti ini," jelasnya.

Perwakilan PT. Sinar Pematang Mulia, Tigor menyatakan, harga beli singkong tidak bisa disamaratakan karena kemampuan perusahaan yang berbeda-beda.

"Sekarang ini singkong ukurannya seperti wortel sangat kecil sekali, sehingga kami tidak bisa jika harus disamaratakan dengan harga Rp1.500. Tapi kami beli sudah jauh lebih dari kesepakatan," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki mengatakan, pihaknya sangat serius untuk memperjuangkan harga singkong yang berkeadilan untuk para petani.

"Kita juga sekaligus berharap investasi di bidang singkong dan turunannya ini juga bisa tetap eksis di Provinsi Lampung. Kami menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang meminta harga singkong ini 1.500 per kilo dengan rafaksi 15 persen," katanya.

Ia mengatakan, sudah mendengarkan keluhan dari pengusaha dimana masih ada petani yang mencabut singkong saat usia nya masih 5 bulan sehingga kadar acinya masih sangat rendah.

"Supaya ini tidak menjadi kejadian yang selalu berulang setiap tahun, maka kami merekomendasikan pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus guna mengkaji dan merumuskan harga dasar eceran terendah singkong untuk tahun 2025," tegasnya.

Selanjutnya dari hasil kajian tersebut dimuat dalam bentuk Peraturan Daerah. Pihaknya juga meminta pemerintah untuk menetapkan singkong sebagai komoditas pangan unggulan di Provinsi Lampung.

"Dinas juga harus melakukan pendampingan kepada petani untuk meningkatkan produktivitas lahan. Terakhir kami akan segera menggagas dibentuknya pansus komoditas singkong beserta turunannya untuk menciptakan harga yang berkeadilan baik untuk para petani maupun berlangsungnya investasi perusahaan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 23 Desember 2024, dengan judul "Bahas Harga Singkong, Samsudin Undang 29 Perusahaan"