Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin memanggil sebanyak 29 perusahaan singkong untuk membahas anjloknya harga singkong yang kini dikeluhkan para petani.
Pemanggilan para perusahaan singkong itu tertuang dalam surat bersifat penting dengan Nomor: 500.6.11.1/6827/V.21/2024. Sesuai surat itu pertemuan akan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Senin (23/12/2024) pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan surat tersebut, ke-29 perusahaan singkong yang dipanggil, diantaranya PT Budi Starch and Sweetener Tbk Grup, PT Sinar Pemalang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, PT Sinar Laut Grup, PT Tedco, PT Kapal Api Grup, PT Florindo Makmur (Lampung Utara dan Lampung Tengah), PT Darma Agrindo, dan PT Gajah Mada Internusa.
Kemudian, PT Berjaya Tapioka Indonesia, PT Sari Agro Manunggal, PT Mitra Patimas (Lampung Timur dan Lampung Tengah), PT Lambang Jaya, PT Gunung Sewu, PT Mentari Prima Jaya Abadi, PT Tunas Jaya Lautan, CV Gunung Intan, PT Sinar Agro Semesta, PT Pabrik Tapioka Way Raman (Lampung Tengah), PT Hamparan Bumi Mas Abadi dan PT Pabrik Tepung Tapioka Way Raman (Lampung Timur).
Selanjutnya, PT Teguh Wibawa Bhakti Perasaan, PT Pabrik Tapioka Dharma Jaya, PT Sinar Bugur Indo Perkasa, PT Candra Wijaya, PT Bintang Lima Menggala, CV Anugerah Jaya Mandiri Lampung, PT Jaya Abadi Tapioka dan CV Mahameru.
Selain itu, Samsudin juga mengundang pemerintah kabupaten/kota dan perwakilan petani. Perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang diundang, yakni Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung Tengah, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Lampung Timur, Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura Lampung Utara, Kadis Pertanian Tulangbawang, Kadis Pertanian Tulangbawang Barat, Kadis Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Way Kanan, serta Kadis Pertanian Mesuji.
Sebelumnya, pada pertemuan dengan tokoh pemuda dan masyarakat di Mahan Agung pada Sabtu (21/12/2024), Samsudin berjanji akan mengupayakan solusi terbaik demi kepentingan para petani singkong.
Samsudin mengatakan dapat memaklumi kegelisahan masyarakat, khususnya para petani singkong.
“Untuk itu pada hari Senin (23/12/2024), pihaknya akan menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan untuk memutuskan harga singkong,” kata Samsudin.
Menurut Samsudin, membutuhkan waktu untuk merumuskan kebijakan yang tepat dengan mengutamakan kepentingan petani sebagai daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia.
“Lampung memiliki kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri tepung tapioka dan produk olahan lainnya. Namun, tiga bulan terakhir harga singkong turun drastis. Petani kesulitan menutup biaya operasional, pupuk, pestisida, dan upah tenaga kerja,” paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
APBN di Provinsi Lampung Defisit Sebesar Rp 20,80 Triliun
Minggu, 22 Desember 2024