• Jumat, 31 Januari 2025

Kisah Perjalanan Panjang Perpustakaan Pemkab Lambar hingga Raih Akreditasi dan Koleksi 35.037 Buku

Kamis, 19 Desember 2024 - 10.29 WIB
216

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Lampung Barat Syafaruddin, saat memberi sambutan dalam acara peresmian gedung layanan perpustakaan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka meningkatkan layanan literasi terhadap masyarakat, pemerintah kabupaten Lampung Barat meresmikan gedung layanan perpustakaan di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (19/12/2024).

Gedung layanan perpustakaan itu diresmikan langsung oleh Pj Bupati Lampung Barat Nukman, di hadiri sejumlah kepala OPD di lingkungan pemerintah setempat, serta tamu undangan yang hadir pada kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Lampung Barat Syafaruddin, mengatakan ada sebuah perjalanan panjang sebelum pemerintah kabupaten Lampung Barat memiliki gedung layanan perpustakaan itu.

Ia mengatakan sebelum menjadi seperti saat ini kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diawali terbitnya peraturan daerah Lampung Barat No 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Lampung Barat, dengan nama kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Lampung Barat.

Seiring dengan perjalanan waktu masih dalam tahun 2008, terjadi perampingan organisasi oleh pemerintah daerah Lampung Barat, Desember 2008 kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Lampung Barat keberadaannya dievaluasi.

"Kemudian dilakukan penataan kembali, sehingga keberadaannya di bawah koordinasi bagian Hukum dan Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, dari tahun 2009 hingga Desember 2010," kata dia.

Mengingat pentingnya keberadaan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Lampung Barat, pada akhir tahun 2010 berdasarkan Peraturan Daerah Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2010 lembaga tersebut kembali dibentuk dengan nama Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Lampung Barat.

"Dengan harapan kedepan kantor ini dapat meningkatkan pelayanan perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi di tengah masyarakat Kabupaten Lampung Barat sehingga dapat menunjang Visi dan Misi Pembangunan Daerah dengan maksimal, sejak tahun 2011 hingga tahun 2013," imbuhnya.

Sejak tahun 2013–2016, kembali keberadaan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Lampung Barat, menjadi bagian dari bagian Hukum dan Organisasi pada Sekretariat Daerah kabupaten Lampung Barat.

Lalu sejak tahun 2017, dalam Peraturan Daerah Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2023, ada perubahan nama menjadi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat, hingga saat ini.

Ia menambahkan pada tahun 2018 pemerintah kabupaten Lampung Barat dicanangkan sebagai kabupaten Literasi di masa kepemimpinan bupati Parosil Mabsus-Mad Hasnurin saat itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2018.

Pada tahun 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat, dengan segala upaya yang telah dilakukan untuk mengembangkan pelayanan dan potensi Perpustakaan akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa dimana Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat berhasil mendapatkan predikat Akreditasi B.

Dalam memaksimalkan layanannya, Dinas Perpustakaan mempunyai beberapa metode pelayanan yang diberikan, yaitu membuka layanan langsung di Perpustakaan Daerah Lampung Barat, memiliki dua unit kendaraan perpustakaan keliling hasil pengadaan tahun 2009 dari APBD Lampung Barat.

"Kemudian satu unit pemberian dari Kantor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2018, serta satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling yang bersumber dari dana CSR Bank Lampung tahun 2022 dimana pengelolaan diserahkan kepada Tim Gerakan Literasi Daerah Lampung Barat," imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga melayani masyarakat Lampung Barat dengan didukung aramada perpustakaan keliling berupa 13 Bentor yang melayani di 15 kecamatan di kabupaten Lampung Barat, 1 Pojok Baca Digital, dan 1 aplikasi yang melayani buku digital yang dapat diakses melalui e–Perpusda Lampung Barat.

Ia menuturkan perpustakaan daerah Lampung Barat, juga didukung koleksi buku yang dimiliki sebanyak lebih kurang 13.311 judul buku atau sebanyak 35.037 buku, dengan anggaran APBD setiap tahun pihaknya terus mengupayakan penambahan jumlah buku fisik dan digital.

Kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mengupayakan peningkatan kapabilitas aparatur sipil negara yang ada melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis bagi pegawainya sesuai dengan kebutuhan organisasi juga terus dilakukan oleh pihaknya.

"Diawali dengan prestasi dan upaya–upaya serta dukungan pimpinan daerah serta Kepala Dinas/Kantor terdahulu hingga sekarang, serta berbagai prestasi yang dihasilkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta dukungan pemerintah Lampung Barat, akhirnya pada pertengahan tahun anggaran 2023, Lampung Barat mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024," jelasnya.

Ia menjelaskan awal tahun 2024, proses perencanaan dan pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah Lampung Barat dimulai pada bulan Januari 2024, sedangkan untuk pembangunan dilaksanakan pada bulan 14 April 2024.

"Sebagaimana rencana pelaksanaan proses pembangunan sesuai dengan kontrak berakhir pada 12 Desember 2024, dan tepat pada hari ini Kamis (19/12/2024) pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Pj Bupati Bapak Drs. Nukman, M.M. akan meresmikan gedung layanan perpustakaan daerah kabupaten Lampung Barat ini," kata dia.

Dengan diresmikannya gedung layanan perpustakaan kabupaten Lampung Barat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi pada tahun–tahun mendatang.

"Kami juga terus mengharapkan dukungan pemerintah daerah Lampung Barat guna mendukung melalui kebijakan dan alokasi anggaran untuk semakin memperlengkapi koleksi buku–buku yang dimiliki serta dalam berbagai Upaya peningkatan layanan kepada Masyarakat melalui berbagi kemudahan yang mungkin diberikan," pungkasnya. (*)