• Rabu, 18 Desember 2024

Tidak Logis! Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar Menang Pilkada dengan Dana Kampanye 170 Juta

Rabu, 18 Desember 2024 - 08.30 WIB
33

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 1 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tidak masuk akal, bermodal dana kampanye Rp170 juta, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar memenangkan Pilkada Lampung Selatan tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan sudah mengeluarkan berita acara Nomor: 630/PL.02.5-BA/1801/2024 tentang Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.

Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp170 juta dan pengeluaran Rp92.203.700. Sehingga masih ada saldo sebesar Rp77.796.300.

Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Nanang Ermanto-Antoni Iman memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye lebih besar senilai Rp2.476.150.000.

Paslon Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar berhasil memenangkan Pilkada Lampung Selatan Tahun 2024 dengan perolehan 329.124 suara atau 65,32 persen. Sedangkan pasangan petahana Nanang Ermanto-Antoni Imam memperoleh 157.280 suara atau 31,22 persen.

Menjadi pertanyaan, apakah dengan dana Rp170 juta paslon Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar bisa memenuhi kebutuhan kampanyenya?

Untuk diketahui, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lampung Selatan pada Pilkada 2024 sebanyak 1.592 TPS. Jika paslon menyiapkan satu saksi dalam setiap TPS dengan honor Rp100 ribu per orang, maka dana yang harus dikeluarkan untuk membayar saksi sebesar Rp159.200.000. Belum lagi untuk membuat baliho, kaos dan alat peraga kampanye lainnya.

Selain itu, Calon Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama kerap berkampanye dengan menggelar pasar murah berupa minyak goreng dengan harga tebusan senilai Rp2.000 per botol. Sementara, harga satu botol minyak goreng di pasaran bisa mencapai Rp17.000 hingga Rp20.000.

Salah satunya dilaksanakan di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, pada Rabu (2/10/2024) lalu. Bukan hanya itu, paslon Egi-Syaiful juga menggelar pasar murah di enam desa di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Selasa (8/10/2024) lalu.

Enam desa itu yakni Desa Sukabakti, Sukaraja, Pematang Baru, Bangunan, Palas Jaya dan Pulau Tengah, dengan jumlah massa sekitar 4.500 warga. Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Calon Wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar. Dalam pasar murah dijual minyak goreng kemasan dengan harga Rp2.000 per botol.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Pesisir Barat juga telah menerima hasil audit laporan dana kampanye dari tiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid mengatakan, hasil audit dana kampanye tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 851/PL.02.5-Pu/1813/2024. Pengumuman hasil audit dana kampanye ini merupakan bagian proses transparansi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Untuk hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon Pilkada 2024 sudah kita umumkan pada 14 Desember lalu," kata Miftah Farid, pada Selasa (17/12/2024).

Miftah mengatakan, berdasarkan hasil audit yang disampaikan kepada KPU, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan nomor urut 1 Dedi Irawan-Irawan Topani sebesar Rp197.100.000 dan dinyatakan patuh aturan.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp323.100.000 dan dinyatakan patuh.

Selanjutnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Lingga Kesuma-Erlina memiliki penerimaan dana Rp901.900.000, dengan sisa saldo Rp28.900 dan dinyatakan patuh.

"Hasil audit dana kampanye ini juga telah diumumkan melalui website resmi KPU jadi bisa diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi terhadap penggunaan anggaran dana kampanye Pilkada masing-masing calon," kata Miftah.

Yang menarik, paslon Dedi Irawan-Irawan Topani memiliki dana kampanye paling kecil dibandingkan dengan dua paslon lainnya.

Namun, paslon yang diusung PDI Perjuangan, PKS dan PPP ini berhasil memenangkan Pilkada Pesisir Barat dengan meraih sebanyak 48.903 suara.

Sedangkan paslon Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim memperoleh 41.008 suara dan paslon Lingga Kesuma-Erlina mendapatkan 4.324 suara.

KPU Kabupaten Tulangbawang Barat pun telah mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 343/PL.01.7-Pu/1812/2024.

Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Novriwan Jaya-Nadirsyah memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp1.162.152.270. Sedangkan lawannya adalah kotak kosong.

KPU Kabupaten Lampung Tengah juga menerbitkan surat pengumuman Nomor: 685/PL.02.5-Pu/1802/2/2024 ditandatangani Ketua KPU Lampung Tengah Gunarto.

Dari pengumuman tersebut tertulis, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said memiliki penerimaan dana kampanye Rp1.020.584.747 dan pengeluaran Rp1.019.551.086, tersisa saldo Rp1.033.661. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Ardito Wijaya dan I Komang Koheri memiliki penerimaan dana kampanye Rp659.177.790 dan  pengeluaran Rp649.207.059, tersisa saldo Rp9.970.731. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Berikutnya, KPU Kabupaten Pesawaran mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 737/PL.02.5-Pu/1809/2024 ditandatangani Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan.

Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto memiliki penerimaan dana kampanye Rp3.009.100.000 dan pengeluaran Rp3.008.600.000, sisa saldo Rp494.500.

Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali memiliki penerimaan dana kampanye Rp1.158.100.431 dan pengeluaran Rp1.158.100.431, sisa saldo Rp972.095.

KPU Kota Metro juga menerbitkan surat pengumuman Nomor: 864/PL.02.5-Pu/1827/2024 ditandatangani Ketua KPU Kota Metro Erzal Syahreza Aswir.

Pengumuman tersebut mencantumkan paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana menerima dan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp1.712.560.000.

Sedangkan paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2 Wahdi dan Qomaru Zaman memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp2.626.200.000.

KPU Kota Bandar Lampung pun sudah mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 2226/PL.02.5-Pu/1871/2/2024 ditandatangani Ketua KPU Bandar Lampung Arie Oktara.

Pengumuman tersebut menyebut paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 Reihana dan Aryodhia Febriansya memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp3.001.000.000. Sedangkan paslon walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp2.075.000.000.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Lampung Utara mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 51/PL.02.5-Pu/1803/2024 ditandatangani Ketua KPU setempat Anthon Ferdiansyah.

Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Hamartoni Ahadis dan Romli memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp785.509.742.

Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Ardian Saputra dan Sofyan memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp1.331.200.000,

KPU Kabupaten Pringsewu juga sudah mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 346/PL.02.5-Pu/1810/2024 ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Dewi Eliyasari.

Dalam pengumuman itu tertulis, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Fauzi dan Laras Tri Handayani menerima dana kampanye sebesar Rp166.700.000 dan pengeluaran Rp100.000.000, sisa saldo Rp66.700.000.

Lalu, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda menerima dana kampanye Rp278.839.000 dan pengeluaran Rp253.583.000 sehingga sisa saldo Rp25.256.000.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Riyanto Pamungkas dan Umi Laila memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp2.972.695.000. Namun untuk hasil audit laporan dana kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4 Ririn Kuswantari dan Wiriawan tidak tercantum dalam surat pengumuman tersebut. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 18 Desember 2024 dengan judul “Tidak Logis! Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar Menang Pilkada dengan Dana Kampanye 170 Juta