• Jumat, 20 Desember 2024

Sebut Aksi Kriminalitas di Lampung Selatan Semakin Meningkat, Mahasiswa Dorong Polisi Lebih Giat Berantas Kejahatan

Rabu, 18 Desember 2024 - 15.22 WIB
113

Aksi seratusan mahasiswa yang tergabung dalam IMM Lampung Selatan di Mapolres Lamsel. Rabu (18/12/2024). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah seratusan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres setempat.

Dari pantauan di lapangan, massa berangkat dari Gedung Dakwah Muhammadiyah menuju Polres Lamsel, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul jam 14.00 WIB.

Kisaran pukul 14.08 WIB, gelombang massa tiba didepan Polres Lamsel. Perwakilan mahasiswa secara bergantian yakni Muhammad Salam, Aldi, Dwi, dan Mila, melakukan orasi menuntut pengusutan aksi kriminal yang terjadi di wilayah hukum setempat.

Dari atas mobil komando, Muhammad Salam mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam IMM Lampung Selatan menggelar aksi damai dengan tema "Aksi Damai IMM Lampung Selatan Bersama Polres Lampung Selatan.”

"Kami selaku Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Selatan, secara khususnya mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya kasus tindakan kriminal di Lampung Selatan, salah satunya maraknya kasus pencurian motor yang terjadi di bulan ini di wilayah Lampung Selatan," ucap Muhammad Salam.

"Kasus pencurian yang semakin meningkat telah mengganggu rasa aman masyarakat dan merugikan banyak pihak, baik secara materil maupun psikologis. Tidak hanya itu, kasus kriminalitas juga semakin meningkat di Lampung Selatan," sambungnya.

Muhammad Salam menjelaskan, menurut keterangan Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Selatan, jumlah ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat tahun – ke tahun semakin naik bukan malah menurun.

"Data yang tertera pada tahun 2022 ada 921, dan pada 2023 ada 1.108, dan menurut kami pada tahun 2024 naik, karena terjadi berulangkali kasus yang sama pada tahun 2024," timpalnya.

Muhammad Salam merincikan berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, dengan jelas menyebutkan bahwasanya tugas pokok dan fungsi kepolisian Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat bukan malah sebaliknya.

Muhammad Salam menyampaikan, sebagai warga negara yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban, mereka menyampaikan beberapa hal berikut sebagai bentuk pernyataan sikap.

1) Meminta Polres Lampung Selatan untuk mencermati aspirasi yang mahasiswa sampaikan terkait dengan keamanan.

2) Mendukung Polres Lampung Selatan dalam rangka meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, kenakalan remaja, terutama pada malam hari dan di tempat-tempat yang minim pengawasan keamanan.

3) Mendorong agar aparat kepolisian lebih proaktif dalam mengungkap dan menindak pelaku ganguan keamanan, baik yang dilakukan secara individu maupun sindikat.

4) Berharap adanya peningkatan koordinasi dengan masyarakat, mahasiswa dan lembaga terkait dalam penyuluhan tentang cara mencegah ganguan keamanan.

5) Meminta adanya tindakan yang tegas terhadap pelaku, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

6) Mendukung inisiatif Polres untuk menciptakan program-program yang dapat memperkuat keamanan lingkungan, serta melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam upaya pencegahan gangguan Keamanan.

"Kami berharap, dengan adanya upaya nyata dari pihak kepolisian untuk menekan gangguan keamanan dan meningkatkan ketertiban masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa resah dan dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari," pinta Muhammad Salam.

"Demikian pernyataan sikap ini kami buat dengan penuh kesadaran, dan kami siap mendukung segala bentuk upaya yang dilakukan untuk menciptakan Lampung Selatan yang lebih aman bagi kita semua," pungkasnya. (*)