Rincian Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Enam Daerah di Lampung, Ririn-Wiriawan Belum Lapor
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Laporan dana kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah Pilkada 2024 di Provinsi Lampung telah dilakukan audit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
Lampung Tengah
Seperti KPU Kabupaten Lampung Tengah telah mengumumkan hasil audit laporan
dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Tengah tahun
2024 dengan Nomor: 685/PL.02.5-Pu/1802/2/2024, yang ditandatangani Ketua KPU
Lampung Tengah Gunarto.
Dari pengumuman tersebut dijelaskan paslon Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said
menggunakan KAP Mahlizar, dengan dana kampanye sebesar Rp1.020.584.747,09,
pengeluaran Rp1.019.551.086, tersisa saldo Rp1.033.661,09. Hasil audit
dinyatakan Patuh.
Sedangkan paslon Ardito Wijaya dan I Komang Koheri menggunakan KAP Ahmad Raharjo Utomo, dengan dana kampanye sebesar Rp659.177.790,83, pengeluaran Rp649.207.059, tersisa saldo Rp9.970.731,83. Hasil audit dinyatakan Patuh.
Pesawaran
Berikutnya, KPU Kabupaten Pesawaran juga telah mengumumkan hasil audit
laporan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran
tahun 2024 dengan Nomor: 737/PL.02.5-Pu/1809/2024, yang ditandatangani Ketua
KPU Pesawaran Fery Ikhsan.
Berdasarakan pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa paslon Aries Sandi Darma
Putra dan Supriyanto menggunakan dana kampanye sebesar Rp3.009.100.000,
pengeluaran Rp3.008.600.000, sisa saldo Rp494.500, keterangan sisa saldo di
RKDK telah didonasikan ke Partai PPP Kabupaten Pesawaran. Hasil audit
dinyatakan Patuh.
Sedangkan paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali menggunakan dana kampanye sebesar Rp1.158.100.431,51, pengeluaran Rp1.158.100.431,51, sisa saldo Rp0, Hasil audit dinyatakan Patuh.
Kota Metro
KPU Kota Metro menyampaikan pengumuman Nomor: 864/PL.02.5-Pu/1827/2024
tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
Metro Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kota Metro Erzal Syahreza
Aswir.
Pengumuman tersebut menjelaskan paslon Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq
Adi Pradana menggunakan dana kampanye sebesar Rp1.712.560.000. Seluruh dana itu
habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.
Paslon Wahdi dan Qomaru Zaman menggunakan dana kampanye sebesar Rp2.626.200.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.
Bandar Lampung
KPU Kota Bandar Lampung mengeluarkan pengumuman Nomor:
2226/PL.02.5-Pu/1871/2/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2024, yang ditandatangani
Ketua KPU Bandar Lampung Arie Oktara.
Pengumuman tersebut menjelaskan paslon dr. Reihana dan Aryodhia Febriansya
menggunakan dana kampanye sebesar Rp3.001.000.000. Seluruh dana itu habis
digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.
Paslon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub menggunakan dana kampanye sebesar Rp2.075.000.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.
Lampung Utara
KPU Kabupaten Lampung Utara mengeluarkan pengumuman Nomor:
51/PL.02.5-Pu/1803/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU
setempat Anthon Ferdiansyah.
Dijelaskan pada pengumuman tersebut paslon Hamartoni Ahadis dan Romli
menggunakan dana kampanye sebesar Rp785.509.742. Seluruh dana itu habis
digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.
Sedangkan paslon Ardian Saputra dan Sofyan menggunakan dana kampanye sebesar Rp1.331.200.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Tidak Patuh.
Pringsewu
KPU Kabupaten Pringsewu mengeluarkan pengumuman Nomor:
346/PL.02.5-Pu/1810/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan
Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU
Kabupaten Pringsewu Dewi Eliyasari.
Dalam pengumuman itu dijelaskan, paslon Fauzi dan Laras Tri Handayani
menggunakan dana kampanye sebesar Rp166.700.000, pengeluaran Rp100.000.000,
sisa saldo Rp66.700.000. Hasil audit dinyatakan Tidak Patuh.
Paslon Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda menggunakan dana kampanye sebesar
Rp278.839.000, pengeluaran Rp253.583.000, sisa saldo Rp25.256.000. Hasil audit
dinyatakan Patuh.
Paslon Riyanto Pamungkas dan Umi Laila menggunakan dana kampanye sebesar
Rp2.972.695.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan
Patuh.
Namun untuk hasil audit laporan dana kampanye paslon Ririn Kuswantari dan
Wiriawan Sada tidak ada. (*)
Berita Lainnya
-
Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Ruas Bakter Meningkat Hingga 38 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 -
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024