• Kamis, 26 Desember 2024

Rincian Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Enam Daerah di Lampung, Ririn-Wiriawan Belum Lapor

Selasa, 17 Desember 2024 - 12.05 WIB
70

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Laporan dana kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah Pilkada 2024 di Provinsi Lampung telah dilakukan audit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.

Lampung Tengah

Seperti KPU Kabupaten Lampung Tengah telah mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 dengan Nomor: 685/PL.02.5-Pu/1802/2/2024, yang ditandatangani Ketua KPU Lampung Tengah Gunarto.

Dari pengumuman tersebut dijelaskan paslon Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said menggunakan KAP Mahlizar, dengan dana kampanye sebesar Rp1.020.584.747,09, pengeluaran Rp1.019.551.086, tersisa saldo Rp1.033.661,09. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Sedangkan paslon Ardito Wijaya dan I Komang Koheri menggunakan KAP Ahmad Raharjo Utomo, dengan dana kampanye sebesar Rp659.177.790,83, pengeluaran Rp649.207.059, tersisa saldo Rp9.970.731,83. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Pesawaran

Berikutnya, KPU Kabupaten Pesawaran juga telah mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2024 dengan Nomor: 737/PL.02.5-Pu/1809/2024, yang ditandatangani Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan.

Berdasarakan pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa paslon Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto menggunakan dana kampanye sebesar Rp3.009.100.000, pengeluaran Rp3.008.600.000, sisa saldo Rp494.500, keterangan sisa saldo di RKDK telah didonasikan ke Partai PPP Kabupaten Pesawaran. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Sedangkan paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali menggunakan dana kampanye sebesar Rp1.158.100.431,51, pengeluaran Rp1.158.100.431,51, sisa saldo Rp0, Hasil audit dinyatakan Patuh.

Kota Metro

KPU Kota Metro menyampaikan pengumuman Nomor: 864/PL.02.5-Pu/1827/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kota Metro Erzal Syahreza Aswir.

Pengumuman tersebut menjelaskan paslon Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana menggunakan dana kampanye sebesar Rp1.712.560.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Paslon Wahdi dan Qomaru Zaman menggunakan dana kampanye sebesar Rp2.626.200.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Bandar Lampung

KPU Kota Bandar Lampung mengeluarkan pengumuman Nomor: 2226/PL.02.5-Pu/1871/2/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Bandar Lampung Arie Oktara.

Pengumuman tersebut menjelaskan paslon dr. Reihana dan Aryodhia Febriansya menggunakan dana kampanye sebesar Rp3.001.000.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Paslon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub menggunakan dana kampanye sebesar Rp2.075.000.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Lampung Utara

KPU Kabupaten Lampung Utara mengeluarkan pengumuman Nomor: 51/PL.02.5-Pu/1803/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU setempat Anthon Ferdiansyah.

Dijelaskan pada pengumuman tersebut paslon Hamartoni Ahadis dan Romli menggunakan dana kampanye sebesar Rp785.509.742. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Sedangkan paslon Ardian Saputra dan Sofyan menggunakan dana kampanye sebesar Rp1.331.200.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Tidak Patuh.

Pringsewu

KPU Kabupaten Pringsewu mengeluarkan pengumuman Nomor: 346/PL.02.5-Pu/1810/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Dewi Eliyasari.

Dalam pengumuman itu dijelaskan, paslon Fauzi dan Laras Tri Handayani menggunakan dana kampanye sebesar Rp166.700.000, pengeluaran Rp100.000.000, sisa saldo Rp66.700.000. Hasil audit dinyatakan Tidak Patuh.

Paslon Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda menggunakan dana kampanye sebesar Rp278.839.000, pengeluaran Rp253.583.000, sisa saldo Rp25.256.000. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Paslon Riyanto Pamungkas dan Umi Laila menggunakan dana kampanye sebesar Rp2.972.695.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Namun untuk hasil audit laporan dana kampanye paslon Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada tidak ada. (*)