Pilwakot Bandar Lampung: Dana Kampanye Reihana-Aryodhia 3 Miliar, Eva-Deddy 2 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar
Lampung telah menyerahkan hasil audit dana kampanye calon Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Bandar Lampung kepada Bawaslu serta Liaison Officer (LO) kedua
pasangan calon, pada Jumat (13/12/2024).
Berdasarkan Surat Pengumuman KPU Kota Bandar Lampung Nomor:
2226/PL.02.05-Pu/1871/2/2024, hasil audit dana kampanye menunjukkan kedua
pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Reihana-Aryodhia Febriansyah SZP
dan pasangan nomor urut 2 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, dinyatakan patuh.
Untuk pasangan nomor urut 1, penerimaan dana kampanye sebesar
Rp3.001.000.000,00 dengan pengeluaran jumlah yang sama Rp3.001.000.000,00 dan
saldo akhir Rp0.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2 menerima dana kampanye sebesar Rp2.075.000.000,00
dengan pengeluaran yang juga sama Rp2.075.000.000,00 dan saldo akhir Rp0.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara, menjelaskan bahwa audit dana
kampanye dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Jadi ada kantor akuntan publik, masing-masing pasangan calon diaudit oleh
satu akuntan publik,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (17/12/2024).
Ari menambahkan bahwa hasil audit oleh KAP menyatakan kedua pasangan calon
patuh. Proses penyerahan hasil audit dari KPU kepada Bawaslu serta kedua
pasangan calon telah dilakukan sesuai jadwal.
“Mekanismenya, KAP menyerahkan hasil audit ke KPU Kota Bandar Lampung pada
tanggal 11 Desember. Selanjutnya, pada tanggal 13 Desember, kami sampaikan ke
LO Paslon 01 dan 02, juga Bawaslu,” bebernya.
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah
sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di
Ballroom Hotel Akar (eks Sheraton) Kota Bandar Lampung pada Selasa malam
(3/12/2024).
Pasangan Eva-Deddy meraih kemenangan dengan total 264.740 suara, unggul
jauh dibandingkan pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah yang memperoleh 91.740
suara. Dari total 409.093 suara yang masuk, suara sah berjumlah 356.480,
sedangkan suara tidak sah mencapai 52.613 suara. (*)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024