• Selasa, 17 Desember 2024

Pengamat Pertanyakan Laporan Dana Kampanye Sejumlah Cakada di Lampung: Jangan Hanya Sebatas Formalitas

Selasa, 17 Desember 2024 - 15.16 WIB
25

Pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung, Dedi Hermawan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung, Dedi Hermawan mempertanyakan biaya kampanye sejumlah calon kepala daerah di Lampung yang dilaporkan cukup rendah, diantaranya ada di Pesisir Barat, Lampung Selatan, dan Pringsewu. Menurutnya, fenomena ini tergolong langka mengingat tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

“Ini perlu dicermati lebih jauh karena biaya politik di Pilkada itu mahal. Mulai dari biaya mendapatkan dukungan partai, kampanye, hingga pendekatan ke masyarakat yang masih pragmatis dan cenderung bersandar pada bantuan material,” ujar Dedi Hermawan, Selasa (17/12/2024).

Dedi menambahkan, jika benar biaya kampanye bisa ditekan hingga di bawah Rp200 juta, maka hal tersebut bisa disebut sebagai kemajuan. Namun, ia juga menyoroti kemungkinan bahwa angka yang dilaporkan hanya sebatas formalitas.

"Pertanyaannya, apakah yang dilaporkan ini memang mencakup semua pengeluaran? Karena kita tahu, Pilkada itu melibatkan banyak tim sukses dengan butuh banyak biaya," tuturnya.

Meski demikian, Dedi Hermawan tetap menekankan perlunya kajian lebih mendalam terkait angka-angka yang dilaporkan.

“Jika memang benar dana kampanye bisa ditekan hingga serendah itu, ini tentu sebuah kemajuan. Tetapi di sisi lain, ini juga menimbulkan tanda tanya besar,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan sudah mengeluarkan berita acara Nomor: 630/PL.02.5-BA/1801/2024 tentang Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.

Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp170 juta dan pengeluaran Rp92.203.700. Sehingga masih ada saldo sebesar Rp77.796.300. 

Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Nanang Ermanto-Antoni Iman memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp2.476.150.000.

Meskipun memiliki dana lebih kecil, paslon Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar berhasil memenangkan Pilkada Lampung Selatan Tahun 2024 dengan perolehan 329.124 suara atau 65,32 persen.

Sedangkan pasangan petahana Nanang Ermanto-Antoni Imam memperoleh 157.280 suara atau 31,22 persen.

Kondisi sama juga terjadi di Pilkada Kabupaten Pesisir Barat. Dengan modal kampanye paling kecil senilai Rp197,1 juta, pasangan calon nomor urut 1 Dedi Irawan-Irawan Topani berhasil merebut hati rakyat dan memenangkan Pilkada Pesisir Barat 2024.

KPU Kabupaten Pesisir Barat telah menerima hasil audit laporan dana kampanye dari tiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid mengatakan, hasil audit dana kampanye tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 851/PL.02.5-Pu/1813/2024. Pengumuman hasil audit dana kampanye ini merupakan bagian proses transparansi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Untuk hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon Pilkada 2024 sudah kita umumkan pada 14 Desember lalu," kata Miftah Farid, pada Selasa (17/12/2024).

Miftah mengatakan, berdasarkan hasil audit yang disampaikan kepada KPU, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan nomor urut 1 Dedi Irawan-Irawan Topani sebesar Rp197.100.000 dan dinyatakan patuh aturan.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp323.100.000 dan dinyatakan patuh.

Selanjutnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Lingga Kesuma-Erlina memiliki penerimaan dana Rp901.900.000, dengan sisa saldo Rp28.900 dan dinyatakan patuh.

Sedangkan di Pringsewu, KPU mengeluarkan pengumuman Nomor: 346/PL.02.5-Pu/1810/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Dewi Eliyasari.

Dalam pengumuman itu dijelaskan, paslon Fauzi dan Laras Tri Handayani menggunakan dana kampanye sebesar Rp166.700.000, pengeluaran Rp100.000.000, sisa saldo Rp66.700.000. Hasil audit dinyatakan Tidak Patuh.

Paslon Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda menggunakan dana kampanye sebesar Rp278.839.000, pengeluaran Rp253.583.000, sisa saldo Rp25.256.000. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Paslon Riyanto Pamungkas dan Umi Laila menggunakan dana kampanye sebesar Rp2.972.695.000. Seluruh dana itu habis digunakan. Hasil audit dinyatakan Patuh.

Namun untuk hasil audit laporan dana kampanye paslon Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada tidak ada. (*)