KPU: Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Tunggu BRPK dari MK
Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung, Hermansyah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan
baru akan menetapkan pemenang Pilkada 2024 pada tahun depan. Hal ini disebabkan
KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah
Konstitusi (MK) sebagai syarat sebelum penetapan resmi dilakukan.
“Penetapan pemenang Pilkada belum bisa dilakukan karena KPU menunggu BRPK
dari MK. Berdasarkan informasi, BRPK itu disampaikan paling cepat pada 3
Januari 2024 secara nasional,” ujar Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung,
Hermansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Hermansyah menjelaskan bahwa penundaan ini tidak lepas dari kendala
rekapitulasi suara yang masih terjadi, terutama di Papua. Di wilayah tersebut,
situasi masih diwarnai berbagai persoalan, termasuk konflik yang terjadi di tingkat
provinsi maupun kabupaten/kota.
“Proses rekapitulasi ini masih ada masalah, khususnya di Papua, baik di
tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bahkan ada insiden seperti aksi
bakar-membakar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hermansyah menegaskan bahwa penetapan pemenang Pilkada harus
dilakukan secara serentak sesuai amanat undang-undang.
“Kalau diumumkan duluan, tentu ada pengajuan pelantikan. Ini yang menjadi
persoalan, karena keserentakan adalah amanat undang-undang,” tegasnya.
Dengan demikian, KPU baru dapat menetapkan pemenang Pilkada 2024 setelah
BRPK dari MK diterbitkan. Penetapan ini diharapkan berjalan sesuai jadwal agar
proses demokrasi berjalan lancar dan serentak di seluruh Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Ini Daftar Parpol Penerima Dana Hibah Pemprov Lampung, Gerindra Terbesar Tembus Rp4,1 Miliar
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pengurus Baru PKB Lampung Resmi Dikukuhkan, Pesan Nunik: Jangan Hadir Saat Kampanye Saja
Minggu, 08 Februari 2026 -
Penutupan Rakernas I, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Terima Bibit Pohon dan Tas Siaga Bencana
Selasa, 13 Januari 2026 -
PDI Perjuangan Lampung Tolak Pilkada Lewat DPRD, Yanuar: Demokrasi di Tangan Rakyat
Senin, 12 Januari 2026









