Soroti Transparansi Dana Kampanye, Pengamat Politik: Validitas Pelaporan Dana Kampanye Patut Dipertanyakan
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menerima laporan dana
kampanye (LDK) para calon kepala daerah (Cakada) hasil audit yang dilakukan
oleh Kantor Akuntan Publik (AKP).
Berdasarkan informasi yang
dihimpun Kupastuntas.co dari berbagai laporan audit dana kampanye sejumlah daerah
di Lampung, Cakada Kabupaten Mesuji menarik perhatian publik.
Dana kampanye calon nomor
urut 01, Syamsudin - Yulivan Nurullah, tercatat sebesar Rp 95.800.000,00.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Elfianah - Yugi Wicaksono,
memiliki dana kampanye sebesar Rp 825.900.000,00. Pasangan nomor urut 03, Edi
Ashari - Tri Isyani, tercatat dengan dana kampanye Rp 311.779.000,00, dan yang
terbesar adalah pasangan nomor urut 04, Suprapto - Fuad Amrulloh, dengan dana
kampanye mencapai Rp 1.051.255.779,79.
Menanggapi hal ini, pengamat
politik Universitas Saburai Kamal Fahmi Kurnia mengungkapkan keheranannya
terhadap ketimpangan tersebut. Kamal menyatakan bahwa angka dana kampanye yang
sangat berbeda antar pasangan calon sangat mencolok.
"Cukup mengherankan di
Mesuji ada calon yang dana kampanye gak sampai Rp100 juta ada pasangan calon
itu bisa sampai Rp1 Miliar maka sangat kontradiktif," ujarnya saat
dikonfirmasi, Senin, (16/12/2024).
Menurut Kamal, perbedaan
signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang validitas pelaporan dana
kampanye.
"Maka hal itu bisa
menjadi pertanyaan, apakah pelaporan yang disampaikan oleh tim kampanye itu
sudah sesuai prosedur apa adanya sehingga hasil audit begitu adanya, maka ini
perlu dipertanyakan," lanjutnya.
Kamal juga menyoroti bahwa
jika laporan dana kampanye yang diterima tampak tidak sesuai dengan kenyataan,
hal itu dapat menimbulkan keraguan.
"Dengan pelaporan hasil
audit itu memunculkan laporan dana kampanye sekecil itu menurut saya dalam
kontestasi kurang masuk akal," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa
laporan hasil audit harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan keakuratan
data yang diajukan.
Seiring dengan pernyataan
tersebut, Kamal menilai bahwa sebagai masyarakat awam, sulit untuk menilai
apakah laporan yang diterima sudah sesuai dengan kenyataan.
"Sebagai masyarakat
percaya ini sebagai laporan audit bukan sebagai laporan dari pihak tim kampanye
begitu," tuturnya.
Lebih lanjut, Kamal
menyatakan bahwa ada kemungkinan kesalahan dalam penyampaian laporan.
"Artinya yang menjadi
kesulitan kita sebagai masyarakat awam adalah bahwa ini adalah laporan hasil
audit, menurut saya kita mempertanyakan kinerja audit tidak cukup fair jika
bahan yang diaudit hanya sejumlah itu," ungkapnya.
Dia juga memberikan contoh
lain, yakni sebuah berita viral tentang laporan harga mobil Fortuner yang tidak
wajar.
"Contoh lagi berita yang
viral bahwa ada komisioner KPK menyampaikan ada pejabat negara melaporkan harga
Fortuner itu Rp600.000 dalam hal itu kita bisa pertanyakan," jelas Kamal.
Kamal mengakhiri dengan
menyarankan agar hasil audit tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Saya menilai memang
harus ditelusuri apakah memang bahan dana kampanye yang digunakan hanya
sejumlah itu, dengan hasil auditnya seperti itu," tutupnya.
Senada dengan hal itu, Akademisi
Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, mengungkapkan bahwa di
beberapa daerah, termasuk Lampung, anggaran kampanye Pilkada sering kali berada
di angka yang rendah. Bahkan, banyak pemasukan dan pengeluaran tidak dicatat
melalui rekening dana kampanye resmi, sehingga transparansi penggunaan anggaran
menjadi persoalan.
"Ini memang yang menjadi
problem dari dulu, karena terkadang masih banyak pengeluaran maupun pemasukan
dalam pencalonan calon yang tidak melalui rekening dana kampanye yang resmi,
sehingga tidak tercatat sebagai pemasukan atau pengeluaran yang resmi,"
kata Candrawansyah.
Oleh karena itu menurut
mantan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung ini, sistem audit yang dilakukan saat
ini harus diperbaiki kedepannya.
"Ini yang juga yang
harus diperbaiki, karena bisa jadi ada dana kampanye yang tidak
dilaporkan," tegas dia. (*)
Berita Lainnya
-
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPR, Pengamat: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Korbankan Hak Rakyat dalam Demokrasi
Senin, 16 Desember 2024 -
Pilkada Way Kanan: Resmen Kadapi-Cik Raden Habiskan Dana Kampanye 398 Juta, Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah 650 Juta
Senin, 16 Desember 2024 -
Tanpa Izin Bawaslu, Panwascam Dilarang Beri Keterangan di MK
Minggu, 15 Desember 2024 -
Akademisi: Cakada Merasa Dirugikan Saat Pilkada Harus Diberikan Ruang untuk Pembuktian di MK
Selasa, 10 Desember 2024