• Selasa, 17 Desember 2024

Soroti Transparansi Dana Kampanye, Pengamat Politik: Validitas Pelaporan Dana Kampanye Patut Dipertanyakan

Senin, 16 Desember 2024 - 15.07 WIB
31

Pengamat politik Universitas Saburai Kamal Fahmi Kurnia. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menerima laporan dana kampanye (LDK) para calon kepala daerah (Cakada) hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (AKP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co dari berbagai laporan audit dana kampanye sejumlah daerah di Lampung, Cakada Kabupaten Mesuji menarik perhatian publik.

Dana kampanye calon nomor urut 01, Syamsudin - Yulivan Nurullah, tercatat sebesar Rp 95.800.000,00. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Elfianah - Yugi Wicaksono, memiliki dana kampanye sebesar Rp 825.900.000,00. Pasangan nomor urut 03, Edi Ashari - Tri Isyani, tercatat dengan dana kampanye Rp 311.779.000,00, dan yang terbesar adalah pasangan nomor urut 04, Suprapto - Fuad Amrulloh, dengan dana kampanye mencapai Rp 1.051.255.779,79.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Universitas Saburai Kamal Fahmi Kurnia mengungkapkan keheranannya terhadap ketimpangan tersebut. Kamal menyatakan bahwa angka dana kampanye yang sangat berbeda antar pasangan calon sangat mencolok.

"Cukup mengherankan di Mesuji ada calon yang dana kampanye gak sampai Rp100 juta ada pasangan calon itu bisa sampai Rp1 Miliar maka sangat kontradiktif," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, (16/12/2024).

Menurut Kamal, perbedaan signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang validitas pelaporan dana kampanye.

"Maka hal itu bisa menjadi pertanyaan, apakah pelaporan yang disampaikan oleh tim kampanye itu sudah sesuai prosedur apa adanya sehingga hasil audit begitu adanya, maka ini perlu dipertanyakan," lanjutnya.

Kamal juga menyoroti bahwa jika laporan dana kampanye yang diterima tampak tidak sesuai dengan kenyataan, hal itu dapat menimbulkan keraguan.

"Dengan pelaporan hasil audit itu memunculkan laporan dana kampanye sekecil itu menurut saya dalam kontestasi kurang masuk akal," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa laporan hasil audit harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan keakuratan data yang diajukan.

Seiring dengan pernyataan tersebut, Kamal menilai bahwa sebagai masyarakat awam, sulit untuk menilai apakah laporan yang diterima sudah sesuai dengan kenyataan.

"Sebagai masyarakat percaya ini sebagai laporan audit bukan sebagai laporan dari pihak tim kampanye begitu," tuturnya.

Lebih lanjut, Kamal menyatakan bahwa ada kemungkinan kesalahan dalam penyampaian laporan.

"Artinya yang menjadi kesulitan kita sebagai masyarakat awam adalah bahwa ini adalah laporan hasil audit, menurut saya kita mempertanyakan kinerja audit tidak cukup fair jika bahan yang diaudit hanya sejumlah itu," ungkapnya.

Dia juga memberikan contoh lain, yakni sebuah berita viral tentang laporan harga mobil Fortuner yang tidak wajar.

"Contoh lagi berita yang viral bahwa ada komisioner KPK menyampaikan ada pejabat negara melaporkan harga Fortuner itu Rp600.000 dalam hal itu kita bisa pertanyakan," jelas Kamal.

Kamal mengakhiri dengan menyarankan agar hasil audit tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

"Saya menilai memang harus ditelusuri apakah memang bahan dana kampanye yang digunakan hanya sejumlah itu, dengan hasil auditnya seperti itu," tutupnya.

Senada dengan hal itu, Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, mengungkapkan bahwa di beberapa daerah, termasuk Lampung, anggaran kampanye Pilkada sering kali berada di angka yang rendah. Bahkan, banyak pemasukan dan pengeluaran tidak dicatat melalui rekening dana kampanye resmi, sehingga transparansi penggunaan anggaran menjadi persoalan.

"Ini memang yang menjadi problem dari dulu, karena terkadang masih banyak pengeluaran maupun pemasukan dalam pencalonan calon yang tidak melalui rekening dana kampanye yang resmi, sehingga tidak tercatat sebagai pemasukan atau pengeluaran yang resmi," kata Candrawansyah.

Oleh karena itu menurut mantan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung ini, sistem audit yang dilakukan saat ini harus diperbaiki kedepannya.

"Ini yang juga yang harus diperbaiki, karena bisa jadi ada dana kampanye yang tidak dilaporkan," tegas dia. (*)