Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPR, Pengamat: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Korbankan Hak Rakyat dalam Demokrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan untuk mengembalikan pemilihan
kepala daerah kepada DPRD demi efisiensi anggaran, tak pelak wacana itu menuai
beragam tanggapan.
Dalam pidatonya pada
peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 12
Desember 2024, Prabowo menilai Pilkada langsung menghabiskan biaya besar yang
seharusnya dapat digunakan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat
kecil.
"Saya lihat
negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih
anggota DPR ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, bupati. Efisien, nggak
keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya bener nggak?" ujar
Prabowo.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik sekaligus Akademisi
Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, mengungkapkan pentingnya
Pilkada langsung dalam memperkuat demokrasi lokal. Menurutnya, keterlibatan
masyarakat dalam pemilihan kepala daerah merupakan elemen penting yang tidak
dapat diabaikan demi alasan efisiensi semata.
"Masyarakat juga dapat
mendorong transparansi pemilihan melalui mekanisme yang bisa dipelajari dan
menjadi dasar yang dapat diketahui secara umum sehingga terpilihnya sesuai
dengan suara terbanyak," ujar Candrawansah. Senin (16/12/24).
Menurutnya, Demokrasi adalah
jalan memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih langsung pemimpin mereka.
Menurutnya, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dianggap tidak memiliki
urgensi yang kuat. Candrawansah mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak
boleh mengorbankan hak rakyat dalam berdemokrasi.
Sementara, Dedi Hermawan,
Pengamat Politik dari FISIP Universitas Lampung mengatakan, pendapat Prabowo
mengenai pilkada dipilih oleh DPRD harus meminta pendapat rakyat tentang masa
depan pilkada dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat lokal di masa depan.
"Harus dikaji apa
kelebihan dan kekurangan dari pilkada serentak melalui pemilihan langsung
dibandingkan dengan pemilihan melalui DPRD. Memastikan legitimasi publik adalah
elemen mendasar untuk mengevaluasi pilkada langsung dan usul perbaikan sistem
pilkada kedepannya," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024