• Selasa, 17 Desember 2024

Pilkada Way Kanan: Resmen Kadapi-Cik Raden Habiskan Dana Kampanye 398 Juta, Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah 650 Juta

Senin, 16 Desember 2024 - 11.52 WIB
32

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Kabupaten Way Kanan dalam surat pengumumannya Nomor: 735/PL.05.2-Pu/1808/2024 ditandatangani Ketua Hairul Pasya mencatat, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Resmen Kadapi dan Cik Raden menerima dana kampanye Rp398.932.000 dan pengeluaran sebesar Rp398.682.000.

Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah menerima dana kampanye Rp651.088.227 dan pengeluaran sebesar Rp650.017.645.

Hasil audit laporan dana kampanye kedua paslon tersebut sudah diserahkan oleh KPU Kabupaten Way Kanan kepada Bawaslu Kabupaten Way Kanan.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan, hasil audit laporan dana kampanye paslon yang diserahkan KPU ke Bawaslu sudah sesuai prosedur dan mekanisme. “Sudah sesuai prosedur dan mekanisme,” kata Tamri, pada Senin (16/12/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan KPU Lampung telah menerima dan mengumumkan hasil audit tersebut dalam bentuk dokumen digital yang terdiri dari laporan asuransi independen dan rangkuman kertas kerja audit.

"Kami serahkan hasil audit ini kepada pasangan calon, bawaslu, dan diumumkan ke publik," kata Erwan, baru-baru ini.

Ia mengatakan, hasil audit laporan dana kampanye dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana kampanye yang dapat mempengaruhi jalannya proses Pilkada.

"Kami ingin memastikan, dana kampanye digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada hal-hal yang melanggar peraturan," ujar Erwan.

Ia mengatakan, proses evaluasi dan audit dana kampanye diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam Pemilihan Gubernur 2024 dan memberikan keyakinan kepada masyarakat pemilihan ini berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Dengan adanya evaluasi yang transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat semakin meningkat," imbuhnya. (*)