Lawan Kotak Kosong, Dana Kampanye Parosil-Mad Hasnurin Capai 1,946 Miliar
Ketua KPU Lampung Barat Doni Risadi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat telah menerima hasil audit Laporan
Dana Kampanye (LDK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Parosil Mabsus-Mad
Hasnurin dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Pilkada 2024.
Berdasarkan pengumuman hasil
audit laporan dana kampanye Pilkada Parosil-Mad Hasnurin sebesar
Rp1.946.000.000, hal itu tertuang dalam surat pengumuman No
:908/PL.02.05-PU/1804.2/2024 yang ditandatangi Ketua KPU Doni Risadi.
Ketua KPU Lampung Barat Doni
Risadi mengatakan, hasil audit tersebut telah diterima pada Kamis (12/12/2024),
berdasarkan hasil audit dana kampanye pasangan calon nomor urut 02 itu
dinyatakan patuh aturan.
Doni mengatakan Auidt
dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LPPDK yang
diserahkan oleh pasangan calon, ia mengatakan audit dana kampanye merupakan
bagian dari komitmen KPU menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaksanaan Pilkada.
"Tujuan utama audit
adalah memastikan bahwa seluruh laporan dana kampanye sesuai dengan peraturan,
ini penting untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik, sebab
penyelenggaraan Pilkada melibatkan semua pihak," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu
Lampung Barat Novri Jonestama S.Sos.,M.M mengatakan pihaknya juga telah
menerima salinan hasil audit dana kampanye pasangan calon Parosil-Mad Hasnurin
dari KPU.
Ia menuturkan Bawaslu tidak
mempunyai wewenang untuk memastikan apakah laporan dana tersebut benar atau
tidak, namun Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi kepatuhan para calon termasuk
kaitan dengan dana kampanye.
Novri Jonestama menekankan
pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pasangan calon dalam
melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, Bawaslu wajib memastikan hal itu.
"Hasil audit dana kampanye
ini menjadi acuan penting untuk menilai kepatuhan pasangan calon terhadap
regulasi yang ditetapkan, kami akan mengawal tindak lanjut dari hasil audit ini
hingga seluruh tahapan selesai," sambungnya.
Novri menambahkan, Bawaslu
harus memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi yang berlaku
termasuk semua informasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada serehtak
2024.
"Yang pasti laporan dana
awal kampanya harus sesuai dengan laporan akhir hasil audit dana kampanye yang
dikeluarkan oleh pihak terkait dan penggunaan nya juga harus sesuai jangan
sampai ada perbedaan disitu," sambungnya.
Ia berharap seluruh tahapan
Pilkada bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku hingga pengumuman
penetapan kepala daerah terpilih, sehingga para pemimpin yang terpilih bisa
membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









