• Selasa, 17 Desember 2024

Lawan Kotak Kosong, Dana Kampanye Parosil-Mad Hasnurin Capai 1,946 Miliar

Senin, 16 Desember 2024 - 12.03 WIB
171

Ketua KPU Lampung Barat Doni Risadi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat telah menerima hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan pengumuman hasil audit laporan dana kampanye Pilkada Parosil-Mad Hasnurin sebesar Rp1.946.000.000, hal itu tertuang dalam surat pengumuman No :908/PL.02.05-PU/1804.2/2024 yang ditandatangi Ketua KPU Doni Risadi.

Ketua KPU Lampung Barat Doni Risadi mengatakan, hasil audit tersebut telah diterima pada Kamis (12/12/2024), berdasarkan hasil audit dana kampanye pasangan calon nomor urut 02 itu dinyatakan patuh aturan.

Doni mengatakan Auidt dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LPPDK yang diserahkan oleh pasangan calon, ia mengatakan audit dana kampanye merupakan bagian dari komitmen KPU menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada.

"Tujuan utama audit adalah memastikan bahwa seluruh laporan dana kampanye sesuai dengan peraturan, ini penting untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik, sebab penyelenggaraan Pilkada melibatkan semua pihak," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama S.Sos.,M.M mengatakan pihaknya juga telah menerima salinan hasil audit dana kampanye pasangan calon Parosil-Mad Hasnurin dari KPU.

Ia menuturkan Bawaslu tidak mempunyai wewenang untuk memastikan apakah laporan dana tersebut benar atau tidak, namun Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi kepatuhan para calon termasuk kaitan dengan dana kampanye.

Novri Jonestama menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pasangan calon dalam melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bawaslu wajib memastikan hal itu.

"Hasil audit dana kampanye ini menjadi acuan penting untuk menilai kepatuhan pasangan calon terhadap regulasi yang ditetapkan, kami akan mengawal tindak lanjut dari hasil audit ini hingga seluruh tahapan selesai," sambungnya.

Novri menambahkan, Bawaslu harus memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi yang berlaku termasuk semua informasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada serehtak 2024.

"Yang pasti laporan dana awal kampanya harus sesuai dengan laporan akhir hasil audit dana kampanye yang dikeluarkan oleh pihak terkait dan penggunaan nya juga harus sesuai jangan sampai ada perbedaan disitu," sambungnya.

Ia berharap seluruh tahapan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku hingga pengumuman penetapan kepala daerah terpilih, sehingga para pemimpin yang terpilih bisa membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat. (*)