Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Nukman Dua Bulan
Kupastuntas.co, Lampung Barat
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Lampung Barat Nukman selama dua bulan kedepan hingga pelantikan bupati dan
wakil bupati terpilih Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dilakukan.
Hal itu disampaikan Nukman
saat menyampaikan sambutan dalam acara peringatan hari ibu di Lamban Pancasila,
komplek perkantoran pemerintah kabupaten Lampung Barat, Senin (16/12/2024),
masa jabatan Nukman berakhir 18 Desember.
"Pada hari ini saya
merasa bahagia, selain merayakan peringatan hari ibu, tadi jam 10.00 WIB saya
mendapat kabar dari Mendagri bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan saya
sebagai Pj. Bupati sudah keluar," kata Nukman.
Dalam kesempatan itu, Nukman
mengatakan bahwa ia pertama dilantik sebagai Pj Bupati pada 18 Desember 2022
lalu, berdasarkan peraturan Pj. Bupati akan menjabat selama dua tahun, namun
pertiga bulan sekali akan dilakukan evalusi.
"Sebelum bupati terpilih
atau bupati definitif di lantik pada 12 Februari 2025 mendatang alhamdulilah
Mendagri kembali mempercayakan saya untuk melanjutkan kepemimpinan selama dua
bulan ke depan," sambung Nukman.
Ia menuturkan penunjukan
dirinya sebagai Pj karena dalam suatu derah tidak boleh terjadi kekosongan
kepemimpinan sehingga Mendagri menunjuk Pj Bupati untuk memimpin pemerintahan
daerah sebelum bupati definitif dilantik.
Dalam kesempatan itu, Nukman
juga menyampaikan selamat hari ibu yang ke-96, ia berharap para kaum perempuan
khususnya di Lampung Barat ke depannya akan semakin maju dan semakin sukses
dalam menjalankan peran.
Sekedar diketahui, Nukman
pertama kali dilantik sebagai Pj Bupati Lampung Barat pada Desember 2022 lalu
menggantikan Bupati sebelumnya Parosil Mabsus yang habis masa jabataNnya pada
saat itu.
Penunjukan Nukman sebagai Pj
Bupati Lampung Barat berdasarkan SK Kemendagri No 100/2.1.3-629 tahun 2022
tentang pengangkatan Pj Bupati Lampung Barat. Sebelum dilantik ada beberapa
nama yang di usulkan selain Nukman waktu itu.
Diantaranya Qodratul Ikhwan
yang saat itu mejabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi
Lampung yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Tulang Bawang dan Ganjar
Jationo sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Lampung waktu itu.
Usulan nama-nama Pj Lampung
Barat tersebut berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pimpinan DPRD setempat
bersama fraksi DPRD beberapa waktu lalu, tidak lama setelah itu diterbitkan
surat keputusan (SK) No:27/DPRD-LB/Kep.D/2022
yang isinya tiga daftar nama calon pj yang di usulkan. (*)
Berita Lainnya
-
BPN Lambar Terbitkan 1300 Sertifikat Tanah Program PTSL
Senin, 16 Desember 2024 -
Lawan Kotak Kosong, Dana Kampanye Parosil-Mad Hasnurin Capai 1,946 Miliar
Senin, 16 Desember 2024 -
Tiang Listrik Nyaris Roboh di Kota Besi Lambar Diperbaiki Sementara, Ternyata Milik PT LHE
Senin, 16 Desember 2024 -
Tiang Listrik di Kota Besi Lambar Nyaris Roboh, Warga Minta PLN Segera Perbaiki
Minggu, 15 Desember 2024