• Selasa, 17 Desember 2024

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Nukman Dua Bulan

Senin, 16 Desember 2024 - 13.16 WIB
388

Pj Bupati Lampung Barat Nukman dalam acara peringatan hari ibu di Lamban Pancasila, komplek perkantoran pemerintah kabupaten Lampung Barat, Senin (16/12/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Lampung Barat Nukman selama dua bulan kedepan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dilakukan.

Hal itu disampaikan Nukman saat menyampaikan sambutan dalam acara peringatan hari ibu di Lamban Pancasila, komplek perkantoran pemerintah kabupaten Lampung Barat, Senin (16/12/2024), masa jabatan Nukman berakhir 18 Desember.

"Pada hari ini saya merasa bahagia, selain merayakan peringatan hari ibu, tadi jam 10.00 WIB saya mendapat kabar dari Mendagri bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan saya sebagai Pj. Bupati sudah keluar," kata Nukman.

Dalam kesempatan itu, Nukman mengatakan bahwa ia pertama dilantik sebagai Pj Bupati pada 18 Desember 2022 lalu, berdasarkan peraturan Pj. Bupati akan menjabat selama dua tahun, namun pertiga bulan sekali akan dilakukan evalusi.

"Sebelum bupati terpilih atau bupati definitif di lantik pada 12 Februari 2025 mendatang alhamdulilah Mendagri kembali mempercayakan saya untuk melanjutkan kepemimpinan selama dua bulan ke depan," sambung Nukman.

Ia menuturkan penunjukan dirinya sebagai Pj karena dalam suatu derah tidak boleh terjadi kekosongan kepemimpinan sehingga Mendagri menunjuk Pj Bupati untuk memimpin pemerintahan daerah sebelum bupati definitif dilantik.

Dalam kesempatan itu, Nukman juga menyampaikan selamat hari ibu yang ke-96, ia berharap para kaum perempuan khususnya di Lampung Barat ke depannya akan semakin maju dan semakin sukses dalam menjalankan peran.

Sekedar diketahui, Nukman pertama kali dilantik sebagai Pj Bupati Lampung Barat pada Desember 2022 lalu menggantikan Bupati sebelumnya Parosil Mabsus yang habis masa jabataNnya pada saat itu.

Penunjukan Nukman sebagai Pj Bupati Lampung Barat berdasarkan SK Kemendagri No 100/2.1.3-629 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati Lampung Barat. Sebelum dilantik ada beberapa nama yang di usulkan selain Nukman waktu itu.

Diantaranya Qodratul Ikhwan yang saat itu mejabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Tulang Bawang dan Ganjar Jationo sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Lampung waktu itu.

Usulan nama-nama Pj Lampung Barat tersebut berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pimpinan DPRD setempat bersama fraksi DPRD beberapa waktu lalu, tidak lama setelah itu diterbitkan surat keputusan (SK) No:27/DPRD-LB/Kep.D/2022  yang isinya tiga daftar nama calon pj yang di usulkan. (*)